Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Yasonna Diminta Sanksi Lapas Jika Bantu Napi WN China Kabur lewat Gorong-gorong
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR sebagai mitra Kemenkum HAM akan turun langsung ke Lapas Klas I Tangerang dan ikut menginvestigasi kejadian ini.
"Kami akan melihat penyebab terjadinya insiden ini, kita akan segera turun langsung dan menginvestigasi apa yang sebetulnya terjadi," kata anggota Komisi III, Eva Yuliana, Selasa (22/9).
Jika dalam investigasi menemukan indikasi petugas lapas yang ikut berperan membantu pelarian Cai, maka Menkumham Yasonna Laoly harus memberikan sanksi tegas.
"Kemudian kita akan meminta Menkumham, Dirjen PAS untuk memberikan sanksi jika ditemukan adanya kelalaian, atau ada oknum petugas lapas yang membantu.” tutur anggota Fraksi NasDem itu.
Eva sangat menyesalkan insiden itu, terlebih napi Cai ini sudah berstatus terpidana mati kasus narkoba. Kejadian ini pun dianggap sebagai catatan buruk bagi pihak lapas.
"Ini menjadi preseden yang kurang baik bagi lapas Klas I Tangerang. Di saat kita melihat ada perbaikan yang signifikan, modernisasi lapas, perbaikan SDM, pengawasan, kecolongan ini terjadi," tandas legislator dapil Jateng itu.
ADVERTISEMENT
Peristiwa kaburnya Cai masih diselidiki oleh Ditjen PAS Kemenkumham, salah satunya dengan memeriksa jajaran Lapas Klas I Tangerang. Ditjen PAS juga berkoordinasi dengan Polri untuk memburu Cai.
"Ya, tentunya jajaran dari Lapas Klas I Tangerang diminta keterangan oleh tim investigasi," ujar Kepala Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, Minggu (20/9).
Sejauh ini beberapa saksi telah diperiksa, termasuk rekan satu kamar Cai yang justru tak ikut kabur.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona