news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Yasonna: Draf RUU Omnibus Law Diserahkan Usai DPR Reses

5 Desember 2019 12:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Hukum dan Ham Yasona Laoly. Foto: Ulfa Rahayu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Hukum dan Ham Yasona Laoly. Foto: Ulfa Rahayu/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, segera menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law ke DPR. Draf itu diserahkan setelah DPR reses. Yasonna menargetkan penyempurnaan draf dari pemerintah selesai pada akhir Desember 2019.
ADVERTISEMENT
"Saya dengar DPR reses tanggal 18 Desember. Setelah itu draf RUU-nya akan diajukan presiden ke DPR," kata Yasonna di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).
Yasonna memaparkan ada 15 RUU prioritas dalam prolegnas DPR periode 2019-2024. Salah satunya membahas dua Omnibus Law, yakni cipta lapangan kerja yang digabung dengan pemberdayaan UMKM dan kedua tentang perpajakan.
"Yang lain masuk carry over, tapi yang masuk prioritas itu Omnibus Law. Dua ini yang mau kita selesaikan," ujar Yasonna.
Omnibus Law merupakan UU yang akan merevisi atau mencabut beberapa UU yang tidak sesuai. Yasonna berharap, pada masa sidang ke depan, DPR dan pemerintah sudah siap untuk membahas dua Omnibus Law tersebut.
Menurutnya, Omnibus Law dikebut untuk menciptakan percepatan pertumbuhan investasi ke depan. Sehingga, sejumlah UU yang menyulitkan akan dipangkas melalui mekanisme ini agar tak tumpang tindih.
Menteri Hukum dan Ham Yasona Laoly. Foto: Ulfa Rahayu/kumparan
Wacana UU Omnibus Law menjadi prioritas merupakan instruksi langsung dari Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
"Ini belum pernah terjadi di republik kita, tapi ini akan kita lakukan. Kecepatan kita dalam bertindak akan didukung apabila UU ini bisa kita selesaikan," jelas Jokowi dalam sambutannya di HUT ke-8 Partai NasDem di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (11/11).