Yasonna Harap RKUHP Segera Disahkan: Sudah Makan Biaya hingga Rp 70 M

4 November 2019 20:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yasonna Laoly melambaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019) Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Yasonna Laoly melambaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019) Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap Revisi KUHP segera disahkan. Sebab, menurutnya, negara telah mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk menyusun RKUHP.
ADVERTISEMENT
"Karena KUHP misalnya adalah UU yang sudah, kalau dihitung biaya yang dikeluarkan negara ke situ bukan Rp 10-20 miliar, mungkin sudah Rp 70 miliar pun mungkin, dihitung dari investasi negara untuk menyelesaikan itu," kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/11).
Dia juga meminta agar rakyat tak berprasangka buruk atas RKUHP yang tengah digodok pemerintah dan DPR. Yasonna meminta agar masyarakat memahami betul isi dari RKUHP sebelum minta RUU ini dibatalkan.
"Kita lihat pembahasan apanya. Dan kita akan betul-betul, dan kita mintakan masyarakat itu jangan suudzon. Yang dulu itu kan adalah sedikit politiknya, ya kan, bikin rame-rame sedikitlah, ya kan. Kalau sekarang kan sudah cooling down," kata Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan HAM itu.
ADVERTISEMENT
"Kan ada beberapa UU yang hanya karena perbedaan persepsi dan ketidaktahuan. Seperti di KUHP kan ada yang karena kesalahpahaman, tapi namun begitu kita akan buka kemungkinan itu," tambahnya.
Menurutnya, sosialisasi kepada masyarakat silakan saja untuk menjelaskan hal-hal yang tak dipahami rakyat. Yasonna menyayangkan jika pembahasan RKUHP sampai berhenti.
"Masa kita buangkan begitu saja, hanya gara-gara beberapa pasal yang orang tidak mengerti tidak paham atau mungkin perlu penyempurnaan. Iya kalau kamu suruh buka kembali sampai ke belakang, sampai hari raya kuda tidak akan sampai selesai itu," ucapnya.
Revisi KUHP sebelumnya sempat tertunda pengesahannya di DPR periode 2014-2019, karena mendapat penolakan dari sejumlah pihak. DPR RI kini menargetkan segera mengesahkan RKUHP paling lambat Desember 2019.
ADVERTISEMENT
Selain RKUHP, ada juga RUU lain yang diselesaikan di waktu yang sama, yakni RUU Pemasyarakatan.
"Harapannya di Desember ini, dua UU itu akan selesai. Ya, itu kan cuma dimajukan jadi di tingkat II kan," Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/11).