Yasonna: Kebakaran Lapas Tangerang Sempat Dipadamkan Pakai APAR, tapi Tak Cukup

8 September 2021 12:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkumham Yasonna Laoly memberikan keterangan terkait kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkumham Yasonna Laoly memberikan keterangan terkait kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang sulit dipadamkan karena kondisi api yang cepat membesar. Bahkan, korbannya sampai 41 orang meninggal.
ADVERTISEMENT
Muncul pertanyaan soal kesiapan fasilitas lapas dalam menangani kebakaran seperti sekarang ini. Sebagaian pihak menilai tak ada fasilitas mumpuni untuk menangani kebakaran di lapas.
Terkait hal itu, Yasonna mengatakan, petugas sempat mencoba memadamkan api dengan alat pemadam api ringan (APAR), namun tidak berhasil.
"Kita pertama mencoba memadamkan pakai APAR, tetapi tidak cukup karena [api] sudah sangat besar," ucap Yasonna seusai meninjau lokasi kebakaran, Rabu (8/9).
Api pertama kali terlihat oleh petugas di pos jaga. Dia lalu mengabarkan ke kepala keamanan sekaligus menghubungi pemadam kebakaran. 13 menit kemudian, petugas pemadam kebakaran datang dengan 12 unit mobil.
Dengan kondisi api yang sudah semakin membesar, Yasonna menuturkan petugas tidak sempat membuka seluruh kamar tahanan yang ada di blok C-2.
ADVERTISEMENT
"Maka dengan demikian, kita tidak berhasil menyelamatkan semua kamar. Saat ini telah dipadamkan dan sedang proses pendinginan," kata Yasonna.
Ia menegaskan kamar tahanan yang terbakar sedang dalam kondisi terkunci karena merupakan protap lapas.
"Bahwa oleh karena api yang cepat membesar di beberapa blok, kamar tidak sempat dibuka karena api yang sudah begitu cepat. Mengapa dikunci? Memang protapnya lapas itu harus dikunci. Kalau enggak dikunci ya melanggar protap," tegas dia.
Kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang terjadi pada Rabu (8/9) sekitar pukul 01.45 WIB. Sebanyak 41 napi yang mendekam di blok C-2 meninggal dunia akibat terkunci di kamar tahanannya.