Yasonna: Kisruh Demokrat Masih Masalah Internal, Moeldoko Belum Lapor

9 Maret 2021 14:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara resmi membuka acara Demokrat Bertakbir yang dilakukan virtual. Foto: Dok. Demokrat
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara resmi membuka acara Demokrat Bertakbir yang dilakukan virtual. Foto: Dok. Demokrat
ADVERTISEMENT
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly angkat bicara soal kisruh Partai Demokrat. Kepemimpinan sah di bawah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sesuai hasil Kongres Demokrat 2020, diadang manuver Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
ADVERTISEMENT
Yasonna menuturkan, pihaknya telah menerima kedatangan AHY dan jajarannya yang melaporkan KLB Demokrat di Deli Serdang sebagai kegiatan ilegal.
"Soal Demokrat, kan Pak AHY dengan DPP Demokrat sudah datang ke Kementerian Hukum dan HAM kemarin. Sudah diterima oleh Dirjen, Dirjen sudah melaporkan kepada saya," kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Selasa (9/3).
Saat ini, Yasonna mengungkapkan pihaknya masih menganggap kisruh Demokrat sebagai masalah internal partai. Sebab, hingga saat ini Demokrat kubu Moeldoko belum menyerahkan hasil KLB apa pun kepada Kemenkumham.
Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Senin (8/2). Foto: Kemenparekraf
"Kalau dari segi kami, saat ini kami masih melihat ya masalah itu masih masalah internal Demokrat. Karena kelompok yang dikatakan KLB kan belum ada menyerahkan satu lembar apa pun kepada kami," ujar Yasonna.
ADVERTISEMENT
Apabila kubu KLB Demokrat sudah melapor, politikus PDIP itu memastikan pihaknya akan memutuskan sesuai dengan AD/ART Demokrat dan UU Parpol.
"Nanti kalau (pihak) KLB datang (melapor), kita akan menilai semuanya sesuai AD/ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, itu penting," tutup dia.
Sebelumnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Sekjen Teuku Riefky Harsya dan sejumlah pengurus partai pada Senin (8/3) kemarin mendatangi Kemenkumham untuk menyampaikan surat terkait pelaksanaan KLB yang ilegal.
AHY (tengah) menyerahkan berkas keabsahan organisasi dan AD/ART partai kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM Cahyo R Muzhar. Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
AHY berharap Kemenkumham dapat menolak laporan hasil KLB Demokrat karena ilegal dan tidak sesuai aturan yang ada.
"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menkumham dan tentu jajaran Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan, agar Kemenkumham menolak," kata AHY di Kantor Kemenkumham, Senin (8/3).
ADVERTISEMENT
"Dan tentunya menyatakan bahwa gerakan pengambilalihan kekuasaan atau kepemimpinan Partai Demokrat melalui KLB tanggal 5 Maret di Deli Serdang Sumut sebagai kekuatan ilegal dan inkonstitusional, kami sebut KLB abal-abal," tutup dia.