Yasonna Masih Teliti SK Kepengurusan Demokrat Kubu Moeldoko: Biarkan Kita Kerja
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, saat ini pihaknya masih memeriksa berkas SK pengesahan kepengurusan Demokrat kubu Moeldoko tersebut. Kemenkumham juga menyandingkan dengan aturan perundang-undangan dan AD/ART partai yang berlaku.
"Sekarang dalam tahap penelitian berkas, kita melihat peraturan perundang-undangan kita, AD/ART partai," kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Rabu (17/3).
"Kita lihat dokumen pelaksanaan KLB-nya, pengesahannya gimana. Jika sengketa seperti apa, ini kita teliti," sambungnya.
Jika ditemukan masih ada berkas pengajuan pengesahan yang belum lengkap, Yasonna akan meminta tim Demokrat kubu Moeldoko segera melengkapinya.
"Nanti kalau misal tidak lengkap, ini tidak lengkap segera dilengkapi. Kalau mereka tidak bisa melengkapi misalnya, kalau bisa melengkapi lain lagi cerita kan gitu. Kita lihat saja," tegas dia.
ADVERTISEMENT
Politikus PDIP itu pun menyebut pihaknya turut memeriksa berkas-berkas keberatan hasil KLB Moeldoko yang diserahkan kubu Ketum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Maka dari itu, Yasonna meminta seluruh pihak bersabar menunggu keputusan dari Kemenkumham terkait kepengurusan Demokrat yang sah.
"Ini kami baru satu hari, sudah di tim kita dokumennya cukup kita harus cek satu per satu. Misal pengurus, benar enggak ini pengurusnya. Karena kita diberikan surat juga oleh dari pihak AHY. Nanti kita crosscheck aja dari SK yang ada," tutur dia.
Sebelumnya, SK kepengurusan hasil KLB Deli Serdang diantarkan oleh Sekjen Demokrat versi KLB Jhoni Allen Marbun pada Senin (15/3) lalu. Jhoni mengaku optimistis 100 persen Kemenkumham akan mengesahkan SK Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko.
ADVERTISEMENT
"Tanpa mendahului Tuhan Yang Maha Kuasa, saya yakin 100 persen (SK disahkan). Tapi kembali kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Jhoni di Gedung DPR, Senayan, Selasa (16/3).
Sementara itu, sepekan sebelumnya, AHY bersama sejumlah petinggi DPP Demokrat juga menyambangi Yasonna untuk meminta Kemenkumham menolak hasil KLB dan kepengurusan Demokrat di bawah Moeldoko.
"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menkumham dan tentu jajaran Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan agar Kemenkumham menolak dan tentunya menyatakan bahwa gerakan pengambilalihan kekuasaan atau kepemimpinan Partai Demokrat melalui KLB tanggal 5 Maret di Deli Serdang Sumut sebagai kekuatan ilegal dan inkonstitusional, kami sebut KLB abal-abal," kata AHY di Kantor Kemenkumham, Senin (8/3).
ADVERTISEMENT