Yasonna soal Panggilan KPK Terhadap Anaknya: Mungkin Klarifikasi

11 November 2019 17:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkum HAM Yasonna Laoly di Istana Merdeka, Jakarta.  Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Menkum HAM Yasonna Laoly di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengetahui soal adanya panggilan KPK terhadap putranya yang bernama Yamitema Tirtajaya Laoly. Anak Yasonna itu akan diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.
ADVERTISEMENT
Menurut Yasonna, anaknya sudah memberi tahu soal panggilan itu. Namun, Yamitema belum secara langsung menerima surat panggilan itu.
Surat panggilan dikirim KPK ke Medan. Namun, Yamitema berada di Jakarta. Meski demikian, sudah ada yang memberi tahu lewat pesan singkat soal pemanggilan itu kepada Yamitema.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Foto: Muhammad Lutfan Darmawan.
Yasonna pun menyiratkan Yamitema tak akan memenuhi panggilan kali ini, lantaran surat panggilan belum diterima.
"Saya bilang, sudah kirim saja surat ke KPK, mendapat informasi begini. Nanti kalau dapat panggilan yang dapat hardcopy-nya, dia akan datang," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/11).
Yasonna mengakui bahwa Yamitema merupakan seorang pengusaha. Beberapa waktu ke belakang, Yamitema diakui memang sedang ada urusan di Medan.
Namun politikus PDIP tak menjelaskan lebih lanjut soal panggilan terhadap anaknya itu.
ADVERTISEMENT
"Dia dipanggil karena dia kan business man juga, tapi selama tiga tahun ini dia dalam urusan di kota Medan. Dia enggak banyak terlibat," ujar Yasonna.
"Mungkin klarifikasi ya," sambungnya.
Dalam kasus ini, Dzulmi dijerat sebagai tersangka karena diduga menerima uang total sebesar Rp 580 juta dari Isa Ansyari. Uang diduga diberikan dalam beberapa tahap.
KPK menduga salah satu peruntukan uang itu guna menutupi perjalanan dinas Dzulmi pada Juli 2019 yang membengkak. Sebab, Dzulmi diduga melakukan perjalanan dinas ke Jepang dengan mengajak keluarganya, bahkan melebihi batas waktu.
Dzulmi disebut turut membawa istri, kedua anaknya, serta beberapa orang lain yang tak berkepentingan. Dalam masa perpanjangan liburan itu, Dzulmi juga diduga didampingi Kasubbag Protokol Pemkot Medan, Syamsul Fitri Siregar.
ADVERTISEMENT
Terkait pemanggilan Yamitema, KPK belum memberikan penjelasan.