Yasonna Ungkap Ada Upaya Suap untuk Gagalkan Ekstradisi Maria Pauline Lumowa

9 Juli 2020 15:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi pers terkait ekstradisi buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (9/7). Foto: Kemenkumham RI
zoom-in-whitePerbesar
Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi pers terkait ekstradisi buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (9/7). Foto: Kemenkumham RI
ADVERTISEMENT
Pelarian buronan pembobol BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, selama 17 tahun akhirnya terhenti. Maria diekstradisi dari Serbia pada Rabu (8/7) waktu setempat. Kini wanita 62 tahun itu sudah berada di Indonesia untuk menjalani proses hukum.
ADVERTISEMENT
Menkumham, Yasonna Laoly, yang memimpin pemulangan Maria Lumowa bercerita mengenai proses ekstradisi yang memakan waktu hampir setahun.
Dalam proses tersebut, Yasonna menyatakan diduga ada upaya dari salah satu negara di Eropa dan pengacara Maria Lumowa untuk menggagalkan ekstradisi.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly bersama Presiden Serbia Aleksandar Vucic. Foto: Instagram@/yasonna.laoly
Bahkan berdasarkan penurutan asisten Menteri Kehakiman Serbia, kata Yasonna, pengacara Maria Lumowa mencoba menyuap otoritas Serbia agar kliennya tidak diekstradisi.
"Selama proses ini ada negara dari Eropa yang melakukan diplomasi agar beliau (Maria Lumowa) tidak diekstradisi. Dan ada pengacara beliau yang coba melakukan upaya-upaya hukum juga, yang menurut kemarin saya sebelum berangkat (pulang ke Indonesia) berbicara dengan asisten Menteri Kehakiman (Serbia) di bandara. Beliau (asisten Menteri Kehakiman Serbia) mengatakan ada upaya semacam suap," ujar Yasonna dalam konferensi pers di Bandara Soetta, Tangerang, pada Kamis (9/7) sepulang dari Serbia.
ADVERTISEMENT
Ia pun berterima kasih kepada pemerintah Serbia yang bergeming dengan lobi-lobi dari pihak Maria Lumowa. Sehingga proses ekstradisi Maria Lumowa yang berstatus WN Belanda berjalan lancar.
Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa saat menjalani rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (9/7). Foto: Kemenkumham RI
"Pemerintah Serbia commited. Saya bertemu Menteri Kehakiman Serbia diwakili wakilnya, saya bertemu Menteri Luar Negeri, Wakil PM, dan puncaknya pertemuan Presiden Serbia. Dia (Presiden Serbia) menyampaikan salam, ini persahabatan historik Serbia-Indonesia," ucapnya.
Yasonna menambahkan, upaya ekstradisi Maria Lumowa sudah dilakukan sejak 31 Juli 2019, atau setelah buronan 17 tahun tersebut ditangkap Interpol di Serbia pada 16 Juli 2019.
Selanjutnya Indonesia kembali mengirim surat pada 3 September 2019 yang meminta agar Maria Lumowa cepat diekstradisi. Berbagai upaya diplomasi tingkat tinggi pun dilakukan antara kedua negara.
Menkumham Yasonna Laoly menjalani rapid test di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7). Foto: Kemenkumham RI
Pada akhirnya, Maria Lumowa berhasil diekstradisi pada 8 Juli 2020. Jika proses ekstradisi telat beberapa hari, Maria Lumowa bisa bebas lantaran masa penahanannya hanya sampai 16 Juli 2020.
ADVERTISEMENT
"Kita lakukan apa yang kita sebut pendekatan high level dengan pemerintah Serbia. Karena kalau lewat tanggal 16 (Juli) masa penahanannya akan berakhir, mau tidak mau harus dibebaskan," tutupnya.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.