Yayasan Harapan Kita Kucurkan Rp 41 M ke TMII Sejak Maret 2020

11 April 2021 14:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengunjung berjalan di depan taman legenda di TMII, Jakarta, Rabu (7/4). Foto: Asprilla Dwi Adha/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Pengunjung berjalan di depan taman legenda di TMII, Jakarta, Rabu (7/4). Foto: Asprilla Dwi Adha/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Taman Mini Indonesia Indah atau TMII, Mayjen TNI (Purn) Achmad Tanribali Lamo mengatakan bahwa bahwa pihaknya tak pernah sepeser pun menerima bantuan dari pihak Yayasan Harapan (YHK) selama ia didapuk sebagai Dirut TMII.
ADVERTISEMENT
Bantuan dana, kata Achmad, baru diterima TMII dari YHK ketika mereka melakukan kegiatan bersama dan saat pandemi COVID-19 melanda dunia termasuk Indonesia. Bantuan dana merujuk pada peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2007 di mana YHK bertanggung jawab menyokong TMII.
"Perlu saya sampaikan juga selama saya tiga tahun, hampir empat tahun di sini 2018 dan 2019, Taman Mini tidak pernah mendapatkan bantuan dari Yayasan Harapan Kita satu sen pun, kecuali kegiatan bersama. Sebagian ada kegiatan di sini yang dilaksanakan oleh Yayasan Harapan Kita itu memberikan uang untuk pelaksanaan," ujar Achmad kepada wartawan, Minggu (11/4).
"Tetapi 2020 di COVID seperti ini itu tidak cukup, tidak dimungkinkan Taman Mini berdiri sendiri berdasarkan Perpres 51 tahun 2007 ini menjadi tanggung jawab YHK untuk memberikan supporting kepada taman mini," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Permintaan bantuan dalam bentuk dana kepada YHK, disebut Achmad bukan tanpa alasan. Situasi serba tak menentu pada masa pandemi serta pengurangan kegiatan TMII sebanyak 60 persen, jadi alasan TMII membutuhkan sokongan dana dari YHK untuk bertahan pada masa pandemi.
"Terjadi penurunan (selama COVID). Kita ketahui bersama bahwa kondisi COVID ini membuat penurunan yang luar biasa bagi aktivitas kegiatan di Taman Mini, sehingga program kerja kita juga melaksanakan perubahan, hampir 60% kegiatan di Taman Mini tahun 2019 ini kita hilangkan karena kondisi COVID," ucap Achmad.
Pekerja memasang pelang bertuliskan TMII dalam penguasaan dan pengelolaan Kemensetneg di depan gerbang TMII, Jakarta, Rabu (7/4). Foto: Asprilla Dwi Adha/Antara Foto
Kucuran dana sebesar Rp 41,564 miliar, menurut Achmad, diterima pihaknya untuk memastikan TMII tetap dapat bertahan di tengah gempuran pandemi corona ini. Selain pemeliharaan, suntikan dana segar dari pihak YHK disebut Achmad mayoritas dimanfaatkan untuk pembayaran gaji karyawannya.
ADVERTISEMENT
"Jadi kita dibantu oleh YHK, itu sejak April 2020 sampai dengan Maret 2021 yang besarannya lebih banyak kebutuhan untuk gaji. Besarannya adalah Rp 41,564 miliar kegiatan-kegiatan ini," kata Achmad.
"Yang terbesar pada bulan Oktober Rp 5,7 miliar, pada bulan November Rp 5,2 miliar,berikutnya itu Rp 2 sampai dengan Rp 3 miliar. Kenapa? Karena untuk menutup gaji, sedangkan untuk kegiatan operasional lainnya itu ditutup dari kunjungan," beber Achmad.
Dengan adanya suntikan dana ini, TMII tidak merumahkan satu pun karyawannya meski tengah diterpa kondisi tak mengenakan pada masa pandemi ini.
"Kita sampaikan juga di taman mini ini dari hampir 900 pegawai Taman Mini tidak ada satu pun yang dirumahkan," kata Achmad.
ADVERTISEMENT
"Jadi mereka kita potong gaji, besarannya antara 15% sampai 40% sampai dengan hari ini," tutupnya.