Yorrys hingga Freddy Numberi Minta Pemerintah Tinjau Ulang Status Teroris KKB

4 Mei 2021 15:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KKB Bakar Pesawat MAF di Intan Jaya. Foto: Dok. Ahmad Rohanda
zoom-in-whitePerbesar
KKB Bakar Pesawat MAF di Intan Jaya. Foto: Dok. Ahmad Rohanda
ADVERTISEMENT
Sejumlah tokoh Papua yang tergabung dalam Forum Senior Papua Bersama Elemen Generasi Milenial menyampaikan 7 seruan moral kepada pemerintah terkait penanganan konflik di Papua.
ADVERTISEMENT
Salah satu tokoh Papua yang hadir, Laksamana Madya TNI (Purn) Freddy Numberi menyinggung operasi militer yang dilakukan untuk menumpas KKB di Papua. Menurutnya, langkah yang paling tepat yakni penegakan hukum, bukan operasi militer yang berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM.
"Jadi, saya melihat bahwa harus penegakan hukum yang dilakukan, TNI membantu Polri supaya terhindar dari pelanggaran HAM. Kalau polisi tembak mati itu tidak ada pelanggaran HAM, tembak dalam rangka penegakan hukum. Sama saja seperti di Sumatera atau di Sulawesi," kata Freddy di Gedung DPR, Senayan, Selasa (4/5).
Freddy pun berharap agar kekhawatiran terkait potensi pelanggaran HAM tak terjadi di Papua. Karena itu, ia mengingatkan TNI perlu berhati-hati dalam operasi militer.
"Seruan kita tadi kehati-hatian di dalam label apa pun. Kenapa, karena TNI itu, militer itu adalah sangat terhormat dalam suatu negara, tidak ada militer berarti negara itu ambruk," papar eks Menteri KP di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Laksamana Madya (Purn) Freddy Numberi di Media Center Kemenko Polhukam Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
"Kita juga tidak bisa menafikkan pelanggaran HAM yang ada di tanah Papua. Jadi, ini harus kita melihat secara jernih, sebagai mantan tentara, saya selalu mengatakan kepada saudara-saudara, adik-adik saya di TNI bahwa pengalaman Timor-Timor itu menunjukkan kepada kita bahwa anytime PBB bisa masuk, manakala pelanggaran HAM itu mencapai satu titik tertentu yang diformulasikan sebagai genosida," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan yang sama, salah satu unsur generasi Milenial Papua, Steve L. Mara meminta pemerintah berhati-hati terkait penggunaan istilah terorisme kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
"Label teroris kepada KKB perlu kehati-hatian dengan harapan dapat ditinjau kembali, sebab latar belakang sejarah KKB yang berbeda, dan mengingat dampaknya terhadap masyarakat Papua secara luas yang justru dapat merugikan kepentingan nasional di masa datang," ujarnya.
Menurut dia, pemerintah sebaiknya lebih fokus pada penyelesaian akar masalah yang terjadi di Papua sesuai hasil riset lembaga pemerintah yakini LIPI. Lalu, menyelesaikan sejumlah dugaan kasus korupsi serta menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang telah disepakati oleh pemerintah.
"Menyikapi akar masalah di Tanah Papua, langkah penyelesaian konflik seperti di Aceh merupakan solusi damai yang sangat bijak, namun tentunya dilakukan dengan tahapan yang berbeda dikarenakan Papua memiliki banyak faksi," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Hadir juga dalam kesempatan itu, Michael Menufandu, Yorrys Raweyai Nick Messet, Rini S. Modouw, Michael Yerisetouw, Steve L. Mara dan tokoh-tokoh Papua lainnya.
Yorrys Raweyai Politisi Partai Golkar Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Berikut pernyataan resmi, seruan moral Forum Senior Papua Bersama Elemen Generasi Milenial kepada pemerintah:
1. Mengecam dengan keras segala bentuk tindakan kekerasan terhadap warga sipil maupun aparat TNI-Polri demi kemanusiaan dan keadilan;
2. Label teroris kepada KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata perlu kehati-hatian dengan harapan dapat ditinjau kembali, sebab latar belakang sejarah KKB yang berbeda dan mengingat dampaknya terhadap masyarakat Papua secara luas yan justru dapat merugikan kepentingan nasional di masa mendatang.
3. Pemerintah seharusnya lebih fokus pada penyelesaian akar masalah yang ada di tanah Papua sesuai hasil riset Lembaga Pemerintah RI, yaitu LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), dan menyelesaikan sejumlah dugaan kasus korupsi di Tanah Papua serta menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang telah disepakati oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
4. Menyikapi akar masalah di tanah Papua, langkah penyelesaian konflik seperti di Aceh merupakan solusi damai yang sangat bijak, namun tentunya dilakukan dengan tahapan-tahapan yang berbeda, dikarenakan di Tanah Papua ada banyak faksi;
5. Perlu evaluasi apakah pendekatan kekerasan selama ini di tanah Papua berhasil atau gagal? Dan pemerintah perlu memberi solusi bagi ribuan warga yang saat ini mengungsi dari kampung-kampung mereka, karena adanya serangan dari KKB maupun operasi penegakan hukum oleh Polri dibantu pihak TNI
6. Perlu kehati-hatian pemerintah dalam menerapkan undang-undang No 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, agar tidak menimbulkan dampak ikutan/collateral damage seperti; salah tangkap, salah tembak, salah interogasi, dan lain-lain yang dapat dikategorikan dalam rumpun pelanggaran HAM
ADVERTISEMENT
7. Pemerintah perlu melaksanakan paradigma baru Presiden Jokowi tentang pendekatan pembangunan di tanah Papua sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 dan Keppres No 20 Tahun 2020.