Yudo Margono Bicara Kriteria KSAL Selanjutnya
·waktu baca 1 menit

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono resmi menjadi calon Panglima TNI. Setelah disetujui dan dilantik DPR, polisis KSAL otomatis harus terisi.
Yudo kemudian membeberkan kriteria KSAL yang nanti akan meneruskan tugasnya.
Menurutnya, salah satu ketentuan penting untuk menjadi KSAL adalah harus bintang 3. Namun tentu saja siapa yang nanti akan menggantikannya merupakan hak prerogatif presiden.
"Ya kalau KSAL kan dari bintang 3 ketentuannya, kan ketentuannya itu, harus bintang 3, itu adalah hak prerogatif Presiden, yang merujuk KSAL berikutnya. Yang jelas kriterianya, persyaratannya harus dari bintang 3," ujar Yudo kepada wartawan di Mabes TNI AL, Jumat (2/12).
Yudo juga belum dapat membeberkan siapa yang ditunjuk sebagai KSAL berikutnya. Ia mengatakan belum ada perintah untuk sekadar memberi usulan kepada Presiden. Sebab, penunjukan KSAL juga sepenuhnya hak prerogratif Presiden.
"Belum ada perintah. Nanti kalau ada perintah ya kita usulkan. Belum ada perintah," ucap dia.
Komisi I DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test kepada KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI siang ini. Yudo ditunjuk Presiden Jokowi sebagai calon pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang pensiun pada Desember ini.
