Yusril soal 600 Dokter Gugur COVID-19: Perlu Ditelusuri Apa Ada Pelanggaran HAM

31 Juli 2021 23:55 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Yusril Iza Mahendra Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Yusril Iza Mahendra Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus kematian COVID-19 di Indonesia telah mencapai 94.119 orang. Dari jumlah itu, ratusan orang di antaranya merupakan dokter. IDI menyebut, sudah lebih dari 600 dokter gugur karena COVID-19.
ADVERTISEMENT
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan cukup banyaknya dokter yang meninggal karena COVID-19 perlu menjadi perhatian serius.
"Menurut saya perlu ditelusuri di Indonesia dokter meninggal sangat banyak," ujar Yusril dalam webinar yang digelar IDI pada Sabtu (31/7) malam.
Ia menyatakan IDI bisa mempelajari, bahkan meminta bantuan Komnas HAM, untuk menyelidiki apakah ada unsur pelanggaran HAM terkait gugurnya ratusan dokter karena COVID-19. Sebab tak sedikit dokter dengan APD yang ala kadarnya harus melayani pasien COVID-19.
"Dokter yang merasa tidak terpenuhi sepenuhnya jam yang membuat mereka bisa istirahat. Awal pandemi, dokter harus menangani mereka yang suspect corona tapi dengan APD ala kadarnya, itu lah yang hanya dimiliki RS di daerah-daerah. Mereka enggak ada pilihan yaitu mengorbankan mereka sendiri. Saya kira Komnas HAM atas permintaan IDI dapat melakukan penyelidikan ada unsur pelanggaran HAM atau tidak. Kemudian Komnas HAM bisa menyelidiki apakah ada unsur pembiaran sehingga jatuhnya korban begitu masif," jelasnya.
Seorang tenaga kesehatan membersihkan diri usai bertugas merawat pasien di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa(15/6/2021). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Selain itu, Yusril mendorong IDI agar menertibkan dokter-dokter yang tidak terdaftar tetapi berbicara memprovokasi warga soal COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Itu aspek pidananya sangat jelas, itu bisa diinvestigasi dan pemerintah bertindak atas itu yang kemudian menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," ucapnya.
Walau demikian, Yusril menganggap upaya menggugat pemerintah, termasuk upaya menyelidiki apakah ada unsur pelanggaran HAM ketika ratusan dokter gugur, bakal kurang direspons positif masyarakat.
Yusril lebih menyarankan IDI agar mendesak pemerintah memenuhi hak-hak dokter dan tenaga medis yang sudah berjuang menangani COVID-19.