Yusril soal Diisukan Jadi Dewas KPK: Kabar Burung, Saya Tak Berminat

16 Desember 2019 11:20 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Advokat Yusril Ihza Mahendra di Polda Metro Jaya. Foto: Raga Imam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Advokat Yusril Ihza Mahendra di Polda Metro Jaya. Foto: Raga Imam/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Joko Widodo tengah memfinalisasi anggota Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023. Nama Ketum Partai PBB Yusril Ihza Mahendra disebut-sebut sebagai salah satu calon yang masuk dalam pertimbangan Jokowi.
ADVERTISEMENT
Menanggapi itu, Yusril mengaku hingga saat ini belum ada komunikasi resmi antara dirinya dengan Jokowi. Sehingga, ia menganggap isu itu tak dapat dibuktikan kebenarannya.
"Saya ingin menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada pihak resmi yang menghubungi saya untuk menjadi Dewas KPK," kata Yusril kepada wartawan, Senin (16/12).
"Karena itu, saya menganggap bahwa disebut-sebutnya nama saya sebagai salah satu calon Dewas KPK hanyalah kabar burung belaka," tambahnya.
Ia juga mengaku tak berminat dan tak bersedia menjadi anggota Dewas KPK. Yusril mengatakan, dirinya lebih memilih sebagai seorang advokat yang profesional.
"Saya sendiri dengan segala permohonan maaf, sama sekali tidak berminat dan tidak bersedia menduduki jabatan sebagai Dewas KPK. Saya lebih memilih tetap menjadi advokat profesional yang oleh UU Advokat dikategorikan sebagai penegak hukum daripada menjadi Dewas KPK," kata dia.
ADVERTISEMENT
Jokowi mengaku sudah mengantongi nama Dewas KPK tersebut, namun belum mau membocorkannya. Pengumuman nama berbarengan dengan pengambilan sumpah lima pimpinan KPK periode 2019-2023. Jokowi mengaku tak ingin mengecewakan masyarakat dengan Dewas nanti.
Yusril Ihza Mahendra dan anggota PBB sambangi Kompleks Istana Kepresidenan. Foto: Fahrian Saleh/kumparan
"Sudah, tapi belum (diumumkan)," kata Jokowi singkat di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (10/12).
"Belum rampung, baru proses finalisasi. [Selain itu] juga sama, melihat satu per satu track record-nya seperti apa, semua kita mengecek jangan sampai kita nanti keliru kemudian masyarakat ada yang tidak puas kemudian di-bully, kasihan," ujar Jokowi sebelumnya.
Selain Yusril, sebelumnya juga muncul nama eks Ketua KPK Antasari Azhar hingga Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok (BTP). Namun keduanya mengaku belum berkomunikasi dengan Jokowi, bahkan Ahok menegaskan kabar itu hoaks belaka.
ADVERTISEMENT
Sebagai catatan, Dewas KPK diatur dalam UU nomor 19 tahun 2019, pengganti UU versi revisi. Posisi Dewas itu menggantikan Dewan Penasihat KPK.
Untuk periode pertama, Dewas akan langsung dipilih presiden. Sementara untuk periode selanjutnya, pemilihan dilakukan melalui panitia seleksi, seperti pemilihan pimpinan KPK.
Untuk Dewas periode 2019-2023, pelantikannya akan bersamaan dengan pimpinan KPK pada 21 Desember 2019.