Zat pada Gas Air Mata yang Digunakan Polri Tak Berbahaya? Ini Penjelasan Ahli UI

11 Oktober 2022 11:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prof Tjandra Yoga Aditama. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Prof Tjandra Yoga Aditama. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
Polisi menyebut, gas air mata yang digunakan saat tragedi di Kanjuruhan tidak mematikan. Sebab, hanya memiliki satu zat.
ADVERTISEMENT
"Tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata, tapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (10/10).
Dedi mengatakan, data tersebut diperolehnya dari hasil penelitian Guru Besar FMIPA Universitas Udayana Prof I Made Agus Gelgel yang juga ahli toksikologi.
"Beliau menyebutkan bahwa gas air mata atau CS (Chlorobenzalmalononitrile) ini dalam skala tinggi pun tidak mematikan, digunakan oleh Brimob yang digunakan oleh Brimob tiga jenis ini," tutur Dedi.
Namun ada pendapat berbeda yang disampaikan Guru Besar FKUI Prof Tjandra Yoga Aditama.
"Gas air mata biasanya gabungan beberapa bahan kimia, bukan hanya satu," kata Tjandra kepada kumparan, Selasa (11/10).
ADVERTISEMENT
Prof Tjandra merupakan dokter sekaligus ahli dari Departemen Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi FKUI. Dia juga mantan Direktur WHO Asia Tenggara dan mantan Dirjen P2P Kemenkes.
Prof Tjandra menjelaskan, bahan kimia yang digunakan pada gas air mata dalam bentuk sebagia berikut:
Penonton membawa rekannya yang pingsan akibat sesak nafas terkena gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan saat kericuhan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10). Foto: Ari Bowo Sucipto/ANTARA FOTO
CN adalah komponen utama dari gas air mata dan banyak digunakan dalam pengendalian kerusuhan. Ini mempengaruhi setiap orang yang terkena, terutama pada bagian mata.
CS adalah iritan yang lebih kuat yang menyebabkan sensasi terbakar di saluran pernapasan dan menutup mata secara tidak sengaja, tetapi efeknya lebih cepat hilang, setelah hanya 5 hingga 10 menit menghirup udara segar.
Senyawa lain yang digunakan atau disarankan sebagai gas air mata termasuk bromoaseton, benzil bromida, etil bromoasetat, xylil bromida, dan bromobenzil sianida.
ADVERTISEMENT
"Gejala akutnya yang ditimbulkan gas air mata di paru dan saluran napas dapat berupa dada berat, batuk, tenggorokan seperti tercekik, batuk, bising mengi, dan sesak napas. Pada keadaan tertentu dapat terjadi gawat napas (respiratory distress)," tutur Tjandra.
Masih tentang dampak di paru, mereka yang sudah punya penyakit asma atau Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) kalau terkena gas air mata maka dapat terjadi serangan sesak napas akut yang bukan tidak mungkin berujung di gagal napas (respiratory failure).