Zona Merah, Begini Cara Depok Antisipasi Lonjakan Kasus Corona saat Pilkada

8 Desember 2020 13:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kota Depok kembali masuk zona merah penyebaran COVID-19. Zona merah di Kota Depok bertepatan dengan pelaksanaan Pilkada 2020 yang berlangsung pada Rabu, 9 Desember besok.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana, mengatakan institusinya telah mengantisipasi lonjakan penularan corona usai pencoblosan. Beberapa antisipasi yang dilakukan antara lain dengan melakukan test, treatment, dan detect. Selain itu, pencegahan pada saat Pilkada Kota Depok telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu.
“Kalau untuk penanganan seluruh puskesmas, Satgas, seluruhnya siaga,” ujar Dadang, Selasa (8/12).
Dadang mengungkapkan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok akan monitoring perkembangan usai pilkada. Apabila terjadi peningkatan kasus, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, telah menerapkan sejumlah langkah.
“Kita sudah menyiapkan langkah antisipasi, misalnya kita penyediaan swab PCR tambahan dan rapid test,” ucap Dadang.
Mohammad Idris, Wali Kota Depok petahana dan Wakil Wali Kota Depok petahana, Pradi Supriatna, akan bertanding pada Pilkada 2020. Foto: Laurens/kumparan dan Instagram/Pradi Supriatna
Dadang menuturkan, Kota Depok sebelumnya mengalami kekurangan tenaga kesehatan. Namun untuk mengantisipasi kekurangan tersebut, pengambilan sampel berada di puskesmas guna pengambilan sampel yang nantinya akan di kirim ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
ADVERTISEMENT
“Nanti sampelnya dibawa ke Labkesda dengan kapasitas per hari 400 sampel,” ujar Dadang.