Zulhas Setuju dengan Paloh soal Pilpres dan Pileg 2024 Dipisah: Lagi Cari Jalan

10 Maret 2020 16:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Kabinet Pramono Anung (tengah) berbincang dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan (kanan) dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Kabinet Pramono Anung (tengah) berbincang dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan (kanan) dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ADVERTISEMENT
Ketum PAN Zulkifli Hasan setuju dengan Ketum NasDem Surya Paloh bahwa pelaksanaan pileg dan pilpres harus dipisah dalam Pemilu 2024. Meski Mahkamah Konstitusi telah memutuskan pemilu serentak tetap berlaku di Indonesia, pria yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan sejak awal PAN tak setuju dengan pemilu serentak.
ADVERTISEMENT
Sebab, kata Zulhas, pelaksanaan pemilu serentak sangat membebani peserta pemilu. Selain itu, ia menyebut pelaksanaan pilpres dan pileg memiliki persiapan yang berbeda.
"Jadi kami sudah jelas dari awal, dari awal sebelum pemilu sudah tidak sepakat tapi karena sudah keputusan MK tidak adanya peluang maka kami ikut. Namun tentu itu bebannya berat," kata Zulhas usai bertemu dengan Surya Paloh di Kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Selasa (10/3).
"Apalagi kemarin itu kan parliamentary threshold yang sudah dipakai, dipakai kembali. Oleh karena itu kami sepakat tadi memang sedang cari jalan bagaimana agar pilpres dan pileg (dipisah), ini kan rezimnya beda," lanjut dia.
Zulhas menuturkan sejumlah parpol tengah mencari upaya agar pileg dan pilpres di Pemilu 2024 dipisah. Misalnya dengan amandemen UUD 1945.
Ketum NasDem Surya Paloh bertemu dengan Ketum PAN Zulkifli Hasan. Foto: Paulina Herasmarinandar/kumparan
"Kami lagi cari jalan, apakah UU atau amandemen UUD nanti, sehingga bisa pemilu legislatif dan pilpres bisa dipisah," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Terlebih, menurut Wakil Ketua MPR itu, seharusnya pilpres memiliki keistimewaan tersendiri karena memilih kepala negara. Karena itu, seharusnya pilpres tak dilaksanakan bersamaan dengan pileg.
"Pilpres ini harusnya punya wibawanya sendiri, karena memilih kepala pemerintahan sekaligus kepala negara. Oleh karena itu beda. Bagaimana jalan keluar supaya dipisah, waktunya tidak sama," tandas dia.
Sebelumnya, Paloh menyampaikan keinginannya agar kontestasi pileg dan pilpres tetap dipisahkan dalam pemilu 2024 dalam pertemuannya dengan Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Senin (9/3).
"Seyogyanya kami harap mungkin tetap terpisah yaitu pileg lebih dulu terlepas barangkali diberi kesempatan beberapa bulan kemudian baru pilpres," kata Paloh.
Sebelumnya, MK memutuskan agar pemilu serentak dengan praktik sistem pemerintahan presidensial tetap berlaku dalam sistem demokrasi Indonesia. MK memberikan 6 opsi teknis pelaksanaan pemilu kepada DPR untuk dibahas.
ADVERTISEMENT
Berikut sejumlah opsi yang diberikan MK kepada DPR. Dari seluruh opsi yang ada, MK memutuskan Pilpres dan Pileg (DPR dan DPD) tetap digelar serentak:
ADVERTISEMENT