4 Hari PSBB di Tangerang Selatan: Polisi Jaring 1.079 Pelanggar

22 April 2020 18:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Titik pemeriksaan kendaraan di wilayah Kota Tangerang pada masa PSBB.  Foto: dok. NTMC
zoom-in-whitePerbesar
Titik pemeriksaan kendaraan di wilayah Kota Tangerang pada masa PSBB. Foto: dok. NTMC
ADVERTISEMENT
Sejumlah pelanggar masih ditemukan selama empat hari pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Selatan. Data Polres Tangerang Selatan menunjukkan, masih ada 1.079 pelanggar dan sudah diberikan teguran.
ADVERTISEMENT
"Untuk jumlah teguran yang terdata di 12 titik pos check point wilayah hukum Polres Tangsel, Sabtu 488 pelanggar, Minggu 244 pelanggar, Senin 214 pelanggar, dan Selasa 133 pelanggar," jelas Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Bayu Marfiando saat dihubungi kumparan, Rabu (22/4).
Petugas gabungan mengatur lalu lintas kendaraan dari luar kota saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Foto: Antara/Agung Rajasa
Tambah Bayu, pelanggar PSBB di Tangerang Selatan didominasi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker sebanyak 266 pelanggar. Dilanjut pengendara yang tidak menggunakan sarung tangan sebanyak 181 pelanggar.
Untuk pengemudi kendaraan roda empat, kebanyakan tidak menggunakan masker sebanyak 122 pelanggar, kemudian tidak memenuhi ketentuan jumlah penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas mobil 88 pelanggar.
Sementara untuk kendaraan angkutan umum maupun barang, pelanggaran juga berupa tidak menggunakan masker sebanyak 113 orang.
Polisi mengarahkan kendaraan roda empat untuk menjalani pemeriksaan saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasteur, Bandung, Jawa Barat. Foto: Antara/Agung Rajasa
Yang menarik data kompilasi sejak 18 hingga 21 April 2020 tersebut menunjukkan penurunan angka pelanggaran. Misalnya pelanggar yang tidak menggunakan masker terus menurun setiap harinya.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dijelaskan Bayu karena masyarakat mulai sadar turut berpartisipasi mencegah penyebaran virus corona.
"Masyarakat juga sudah pada tahu kalau di jalan akan ada cek poin, jadi mereka sudah antisipasi," jelasnya lagi.
Polres Metro Bekasi Kota memberikan surat teguran ke pelanggar PSBB. Foto: kumparan
Total ada 12 cek poin PSBB di wilayah hukum Tangerang Selatan. Lokasinya difokuskan pada titik perbatasan antara Tangerang Selatan, Tangerang, dan Kota Tangerang, berikut lokasinya:
1. Polsek Legok: Pertigaan LG di Jalan Parung Panjang (Perbatasan Bogor dan Kab. Tangerang)
2. Polsek Curug: Depan Rumah Makan Gumarang di Jalan gatot Subroto (Perbatasan Kab. Tangerang)
3. Polsek Kelapa Dua: Depan RS Qadar di Jalan Raya Legok (Perbatasan Kota Tangerang)
4. Polsek Pagedangan: Jembatan Karang Tengah di Jalan Raya Parung Panjang (Perbatasan Kab. Tangerang)
ADVERTISEMENT
5. Polsek Cisauk: Puspitek di Jalan Raya Puspitek (Perbatasan Bogor)
6. Polsek Cisauk: Depan kecamatan Cisauk di Jalan Raya Cisauk (Perbatasan Bogor)
7. Polsek Serpong: Pintu exit Tol Rawa Buntu di Jalan Raya Rawa Buntu (Perbatasan Kab. Tangerang)
8. Polsek Serpong: Gading Serpong di Jalan MH. Thamrin (Perbatasan Kota Tangerang)
9. Polsek Serpong: Perempatan Viktor di Jalan Raya Viktor (Perbatasan Kab. Bogor)
10. Polsek Pamulang: Depan Pool Bus Kramat Jadi di Jalan Raya RE Marta Dinata (Perbatasan Kab. Bogor)
11. Polsek Ciputat: Pertigaan Sanderatek di Jalan Raya Ir. Juanda (Perbatasan Jakarta Selatan)
12. Polsek Pondok Aren: Seberang depan Showroom BMW di Jalan Boulevard Bintaro (Perbatasan Jakarta Selatan).
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
******
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.