Antisipasi Macet di Tol Layang Japek, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

23 Desember 2020 18:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah kendaraan melaju di jalan tol Jakarta - Cikampek (Japek) KM 47, Karawang, Jawa Barat, Rabu (28/10). Foto: M Ibnu Chazar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kendaraan melaju di jalan tol Jakarta - Cikampek (Japek) KM 47, Karawang, Jawa Barat, Rabu (28/10). Foto: M Ibnu Chazar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Jalan Tol Jakarta Cikampek (Tol Japek) dipastikan akan mengalami peningkatan volume kendaraan pada libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
ADVERTISEMENT
Diprediksikan ribuan kendaraan roda empat yang berasal dari Jabodetabek akan melalui ruas tol itu untuk menuju sejumlah Provinsi di Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, hingga Bali.
Sejumlah kendaraan melintas di tol Jakarta-Cikampek, Jatimulya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (28/10). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengatakan puncak arus mudik pada libur Nataru kali ini diprediksi dimulai pada Rabu, 23 Desember 2020.
"Nanti puncak mudiknya kemungkinan di tanggal 23-24 Desember," kata Istiono.

Arus lalu lintas dari tol layang Japek

Sejumlah kendaraan melaju di jalan tol layang Jakarta - Cikampek (Japek) KM 47, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/6). Foto: ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar
Guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas pada tanggal tersebut, berbagai rekayasa lalu lintas pun telah disiapkan Kepolisian bersama Jasa Marga di ruas tol Jakarta - Cikampek. Salah satunya dengan memprioritaskan arus lalu lintas yang berasal dari tol layang Jakarta - Cikampek.
"Nantinya di bawah bisa dilakukan contra flow dan pengurangan 1 lajur untuk memberi prioritas bagi kendaraan yang turun dari elevated. Karena lebih krusial jika terjadi hambatan di atas," terang Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Rudi Antariksawan.
Petugas kepolisan mengatur lalu lintas kendaraan saat pemberlakuan rekayasa lalu lintas di jalan tol Jakarta - Cikampek (Japek) KM 47, Karawang, Jawa Barat, Rabu (28/10). Foto: M Ibnu Chazar/ANTARA FOTO
Ya, memprioritaskan arus lalu lintas dari tol layang, memang terbilang wajar. Sebab, bila sampai terjadi antrean lalu lintas yang mengular, akan lebih berbahaya karena terbatasnya akses untuk pertolongan situasi darurat.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, kata Rudi, pihaknya juga akan memfokuskan pengaturan lalu lintas di beberapa titik tol Jakarta Cikampek. Seperti simpang susun Cikunir, Km 41, pertemuan tol elevated Km 47, dan pertemuan tol Kalihurip Utama dengan tol Cikampek Utama Km 66.

Buka tutup rest area

Suasana rest area tol fungsional Pemalang-Batang. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Tak hanya itu, Kepolisian juga memastikan akan melakukan pengaturan arus lalu lintas di setiap pintu masuk rest area yang berada di ruas tol Jakarta Cikampek.
"Rest area juga kami imbau untuk menampung kapasitas 50 persen, di sana juga akan dilakukan buka tutup apabila kapasitas sudah terpenuhi," tutur Rudi.
Karena itu, guna membatasi kapasitas pengunjung, waktu transit kendaraan di rest area pun dibatasi maksimal 30 menit. Lebih dari itu, kendaraan pun akan diminta untuk melanjutkan perjalanannya.
ADVERTISEMENT
Rudi juga mengimbau agar setiap pengunjung yang berhenti di rest area selalu mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak.