Aturan Ganjil Genap Berpotensi Jadi Masalah, Bila Berlaku Saat New Normal

2 Juni 2020 10:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi mengatur lalu lintas di kawasan  ganjil-genap di Jalan H. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mengatur lalu lintas di kawasan ganjil-genap di Jalan H. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Kebijakan Ganjil-Genap yang kembali diterapkan saat new normal berpotensi jadi masalah, jika angkutan umum tidak mampu memenuhi standar physical distancing.
ADVERTISEMENT
Pengamat Transportasi dari MTI Pusat, Djoko Setijowarno mengatakan, pada masa tersebut aktivitas masyarakat akan kembali normal, dengan protokol kesehatan yang ketat. Mobilitas orang pun akan kembali padat saat jam berangkat kerja dan pulang di sore hari.
Sementara orang akan cenderung menghindari angkutan umum dengan memilih kendaraan pribadi, seperti mobil dan motor, saat berpergian. Sehingga kondisi lalu lintas pasti akan lebih padat karena membeludaknya volume kendaraan, dibanding sebelum pandemi.
"Di sini tantangannya apakah kebijakan ganjil genap tetap dilaksanakan atau untuk sementara ditiadakan," kata Djoko dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Senin (1/6).
Penumpang menaiki bus TransJakarta di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Dalam kondisi normal, aturan Ganjil-Genap di sejumlah jalan di Jakarta memang bertujuan agar masyarakat lebih memilih angkutan umum, agar tidak terjadi kemacetan kendaraan pribadi.
ADVERTISEMENT
Namun saat kondisi new normal, hal ini lebih sulit diterapkan, sebab penyebaran virus corona lebih rentan terjadi di transportasi umum dan masyarakat akan menghindari itu, jika pemerintah tidak bisa menjamin transportasi yang higienis.
"Masalahnya pasti sulit menambah kapasitas angkutan umum massal secara signifikan pada jam-jam sibuk agar tercapai physical distancing dengan demand setara pada masa sebelum pandemi," ujarnya.
Menurutnya, yang perlu dikendalikan yaitu bagaimana mengatur kegiatan publik saat new normal sebaiknya tidak sama seperti masa sebelum pandemi. Tidak semua sektor harus kembali bekerja ke kantor atau ada pengurangan kehadiran selama bisa bekerja dari rumah.
Kemacetan lalu lintas di tengah berlakunya pembatasan sosial skala besar di Jakarta, Indonesia, Selasa (19/5). Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
"Kalau ingin menjamin sendiri protokol kesehatan seperti physical distancing di transportasi, perusahaan bisa menyediakan angkutan untuk karyawan bekerja sama dengan perusahaan transportasi umum," paparnya.
ADVERTISEMENT
Sistem Ganjil-Genap dan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta (PSBB) merupakan satu kesatuan. Jika aturan PSBB berakhir, maka Ganjil-Genap akan kembali diterapkan.
"Peniadaan sistem Ganjil-Genap itu sesuai instruksi gubernur soal PSBB, jadi selama PSBB berlaku, operasional tranportasi umum dibatasi dan Ganjil-Genap ditiadakan agar warga memilih kendaraan pribadi," kata Syafrin Liputo beberapa waktu lalu.
Sementara pemerintah pusat masih mengkaji regulasi transportasi, khususnya umum dan pribadi, yang bisa diterapkan saat new normal.
"Prinsipnya menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan sesuai Permenhub Nomor 18 yang bisa jadi ini acuan untuk aturan transportasi pada kondisi new normal," ujarnya. Tapi lebih spesifik nanti akan dibuat juga (peraturan baru)," tukasnya.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
ADVERTISEMENT
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.