news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Baik-Buruk Program Beli Kendaraan Tanpa DP

22 Agustus 2018 11:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mercedes Benz  E 300 AMG Line di pameran otomotif GIIAS 2018, ICE BSD, Tangerang, Senin (6/8). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mercedes Benz E 300 AMG Line di pameran otomotif GIIAS 2018, ICE BSD, Tangerang, Senin (6/8). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai wacana revisi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 29/POJK.05/2014, terkait uang muka 0 persen untuk pembelian kendaraan bermotor bisa memberikan dampak positif dan negatif.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi, menjelaskan bahwa aturan itu akan memberikan dampak positif terhadap performa penjualan kendaran bermotor.
“Otomatis orang-orang akan (mudah) melakukan pembelian kendaraan bermotor,” katanya saat dihubungi kumparanOTO, Selasa (21/8) malam.
Suasana booth Suzuki Jimny di acara GIIAS 2018 (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana booth Suzuki Jimny di acara GIIAS 2018 (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Tetapi demikian, revisi aturan itu juga punya risiko tinggi di masa depan. Bukan tidak mungkin seiring berjalannya waktu, aturan ini justru menimbulkan banyaknya konsumen yang gagal bayar dan pada akhirnya meningkatkan rasion non performing loan (NPL) atau kredit macet.
“Risikonya cukup tinggi kalau orang berani beli DP 0 persen, akan ada fenomena orang beli dengan setengah memaksa (tidak sesuai kemampuan),”paparnya.
Mengenai isu tersebut, Pak Yo — sapaan akrabnya — punya saran untuk memperketat pemberian kredit bagi konsumen yang ingin menikmati layanan pembelian kendaraan dengan DP 0 persen.
ADVERTISEMENT
“Harusnya, mungkin DP 0 persen ini hanya diberikan kepada konsumen-konsumen yang tidak memiliki hutang atau beban hutangnya hampir nol,” ia menambahkan.