
Informasi mengenai koleksi mobil Elon Musk, jadi berita menarik kumparanOTO pada Senin (11/1/2021).
ADVERTISEMENT
Nama Elon Musk semakin melejit. Apalagi setelah dirinya dinobatkan sebagai orang terkaya di dunia, mengalahkan Jeff Bezos bos Amazon.com.
Ulasan yang membahas 2 faktor yang bisa menyebabkan mobil tahun muda gagal lulus uji emisi, juga menarik perhatian banyak pembaca kumparan. Disusul informasi mengenai ganjil genap yang belum diberlakukan selama PSBB Ketat di DKI Jakarta.
Berita Menarik kumparanOTO
Cerita Elon Musk dan Mobilnya, Ada BMW 320i Jadul Sampai Lotus James Bond

Nama Elon Musk semakin melejit. Apalagi setelah dirinya dinobatkan sebagai orang terkaya di dunia, mengalahkan Jeff Bezos bos Amazon.com.
Kekayaan bersih pemilik Tesla ini mencapai 195 miliar dollar AS, setara Rp 2.720 triliun. Menyalip Jeff Bezos, yang hanya punya 185 miliar dolar AS (Rp 2.581 triliun).
ADVERTISEMENT
Nah yang bikin penasaran kemudian, seperti apa selera mobilnya. Apakah sekeren dan seunik Elon Musk? Selengkapnya bisa baca dengan klik link tautan berita di bawah ini.
2 Faktor yang Bikin Kendaraan Tahun Muda Bisa Gagal Lulus Uji Emisi

Kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta, wajib uji emisi. Bila tak lulus siap-siap kena sanksi, dari bayar parkir mahal sampai tilang.
Sejauh ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih menggelar uji emisi gratis, sampai tanggal 21 Januari 2021. Selanjutnya dilakukan sendiri, biayanya sekira Rp 150 ribuan per mobil, Rp 50.000-an untuk motor.
Bisa dibilang bukan nominal yang sedikit. Bahkan bisa menguras kocek bila kendaraan tak lulus, dan harus melakukan uji emisi berulang kali.
ADVERTISEMENT
Nah supaya bisa antisipasi. Berikut setidaknya 2 faktor yang bikin kendaraan bermotor bahkan yang tahun muda tidak lulus uji emisi. Selengkapnya, klik link beritanya ya.
PSBB Ketat Jakarta, Ganjil Genap Belum Diberlakukan

Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil genap dipastikan belum berlaku hingga saat ini di DKI Jakarta. Demikian diungkapkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar.
“Ganjil genap belum berlaku sampai saat ini, kata Fahri saat dihubungi kumparan, Minggu (9/1).
Ini juga sebagai respons kebijakan PSBB Ketat di Jakarta mulai 11 sampai 25 Januari 2020, yang sudah diberlakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk memutus penularan COVID-19.
Pasalnya, kata Fahri, bila ganjil genap diberlakukan bisa berpotensi membuat pengguna transportasi umum membeludak, dan ini rentan terhadap penularan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Selengkapnya, Klik link tautan berita di bawah ini ya.
***