Berita Menarik: Perbedaan Bus Mesin Depan dan Belakang; Mitsubishi Eclipse Cross

22 Juli 2021 18:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bus PO Putra Remaja. Foto: Instagram PO Putra Remaja
zoom-in-whitePerbesar
Bus PO Putra Remaja. Foto: Instagram PO Putra Remaja
ADVERTISEMENT
Artikel yang mengulas 3 perbedaan tata letak mesin bus di posisi depan belakang menjadi berita menarik kumparanOTO pada Kamis (22/7).
ADVERTISEMENT
Bus mesin yang posisinya ada di depan biasanya ditemukan sebagai angkutan kota, sementara untuk bus yang mesinnya ada di bagian belakang ternyata lebih diperuntukkan untuk angkutan jarak jauh atau yang lebih dikenal dengan AKAP (Antar Kota Antar Provinsi).
Kemudian artikel yang memberitakan kabar akan meluncurkan Mitsubishi Eclipse Cross Exceed juga menjadi berita menarik selanjutnya. Disusul artikel mengenai penghargaan Good Design Indonesia 2021 untuk bus Laksana juga menarik perhatian pembaca.

Rangkuman berita menarik kumparanOTO

Ini 3 Perbedaan Bus Mesin Depan dan Belakang di Indonesia

Bus PO Sedya Mulya. Foto: dok. Sedya Mulya
Bus secara umum terbagi atas dua macam letak posisi mesin, yakni depan dan belakang. Meski sekilas tak tampak perbedaan antar keduanya, rupanya tiap tipe memiliki ciri khas dan peruntukannya masing-masing.
ADVERTISEMENT
Sadar atau tidak, bus yang pakai mesin depan kerap ditemukan sebagai angkutan kota. Makanya jangan heran setiap kali duduk atau berdiri di depan, suara raungan mesinnya terdengar jelas.
Beda halnya dengan mesin bus belakang. Tipe bus ini biasanya untuk angkutan jarak jauh atau biasa disebut AKAP (Antar Kota Antar Provinsi). Oleh karena itu ketika hendak menaikinya atau bahkan duduk di depan akan terasa senyap karena letak mesinnya jauh di belakang.
Informasi lebih lanjut soal perbedaan keduanya, bisa cari tahu pada link di bawah ini.

Mitsubishi Eclipse Cross Exceed Siap Dijual di Indonesia, Harga Lebih Murah?

New Mitsubishi Eclipse Cross. Foto: dok. Mitsubishi
Mitsubishi Indonesia sebenarnya dalam lampiran Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) 1 Tahun 2021, tentang dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor, mencantumkan nama produk yang belum dijual di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Di dalam informasi nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) Badan Pendapatan Daerah Pemerintah DKI Jakarta, juga tertera mobil baru yang dimaksud. Mobil tersebut adalah Mitsubishi Eclipse Cross tipe Exceed 4x2 AT.
Varian baru Eclipse Cross itu memiliki NJKB Rp 210.000.000 dan nilai dasar pengenaan pajak Rp 220.500.000. Perlu ingat, nominal tersebut bukan harga jual ke konsumen karena belum dikenakan pajak dan bea lainnya.

Di Balik Desain Bus Laksana yang Raih Penghargaan Good Design Indonesia 2021

Bus Cityline3 buatan karoseri Laksana. dok. Laksana
Desain bus garapan karoseri Laksana kembali menyabet penghargaan Best Good Design Indonesia 2021. Bus berbodi tipe Cityline 3 menjuarai kategori produk Mobility.
Laksana sebelumnya telah mendapatkan penghargaan serupa pada 2018 lalu. Saat itu desain bodi bus all new Legacy SR2 HD/XHD Prime buatan karoseri yang bermarkas di Ungaran, Jawa Tengah itu mendapat anugerah yang sama untuk kategori desain bus.
ADVERTISEMENT
Good Design Indonesia merupakan ajang penganugerahan berskala nasional yang diberikan kepada karya desain terbaik di Indonesia, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor nasional, Kementerian Perdagangan RI sejak 2017.