Berita Menarik: Street Race Polda Metro Jaya; Koleksi Mobil Menteri Baru Jokowi
ADVERTISEMENT
Informasi soal rencana gelaran street race Polda Metro Jaya seri ke-3 di Meikarta pada 18 dan 19 Juni mendatang jadi berita menarik kumparanOTO, Rabu (15/6).
ADVERTISEMENT
Kemudian mengintip koleksi mobil dua menteri baru yang dilantik Jokowi milik Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto, serta mobil berpelat RF yang tidak bebas ganjil-genap.
Berikut rangkuman berita menarik kumparanOTO.
1.100 Peserta Siap Ramaikan Street Race Polda Metro Jaya di Meikarta
Ajang balap street race Polda Metro Jaya seri ke-3 bakal bergulir pada 18 dan 19 Juni 2022.
Berlokasi di Meikarta, Bekasi, Jawa Barat, street race ini merupakan lanjutan dari rangkaian balapan street race Polda Metro Jaya yang sebelumnya sudah digelar di Ancol, Jakarta Utara, dan BSD, Tangerang.
"Digelar 18 dan 19 Juni 2022, Kami siap menyukseskan gelaran street race Polda Metro Jaya di Central Park Meikarta, Bekasi," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Simak informasi selengkapnya pada link di bawah ini, ya.
Intip Koleksi Mobil Dua Menteri Baru Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk mantan Wakil Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan atau Zulhas untuk mengisi posisi Menteri Perdagangan (Mendag) dan mantan Panglima TNI, Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) yang baru pada Rabu (15/6/2022).
Zulhas menggantikan Muhammad Lutfi yang belum lama ini dipanggil ke istana oleh Jokowi. Penggantian ini rumornya dikarenakan kasus minyak goreng yang menjadi polemik di tengah masyarakat akhir-akhir ini.
Karir politik pria kelahiran Lampung, 17 Mei 1962 ini pernah menjabat sebagai Menteri Kehutanan periode 2009-2014 saat era kepemimpinan Presiden SBY. Zulhas melanjutkan karirnya dengan menjabat sebagai Ketua MPR RI ke-15 pada periode 2014-2019, sebelum akhirnya menjabat sebagai Ketua Umum PAN pada tahun 2015.
ADVERTISEMENT
Ingat Lagi, Mobil Pelat RF Tidak Kebal Ganjil Genap
Kebijakan ganjil genap di 26 ruas jalan Jakarta resmi diterapkan. Seluruh kendaraan yang melanggar di ruas jalan tersebut akan ditindak oleh Kepolisian, baik itu secara manual maupun ETLE.
"Penindakan dengan tilang atau ETLE dimulai tanggal 13 Juni 2022," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam.
Lalu seperti apa penjelasan soal pelat RF pada ruas ganjil-genap di Jakarta? Simak ulasan lengkapnya di bawah.