Berita Menarik: Tilang Elektronik Nasional 23 Maret 2021; MPV Hyundai Staria

15 Maret 2021 19:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
Informasi mengenai pemberlakuan tilang elektronik secara nasional tahap pertama yang akan dimulai 23 Maret 2021, jadi berita menarik kumparanOTO pada Senin (15/3/2021).
ADVERTISEMENT
Korlantas Polri dijadwalkan bakal menerapkan tilang elektronik (Etle) secara nasional tahap pertama mulai 23 Maret 2021.
Artikel yang membahas dasar Kepolisian melakukan razia knalpot racing, juga menarik perhatian banyak pembaca kumparan. Disusul penampakan Hyundai Staria, calon pesaing Toyota Alphard.

Berita Menarik kumparanOTO

Catat, Mulai 23 Maret 2021, 12 Provinsi Berlakukan Tilang Elektronik

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Merdeka Barat, Kamis (16/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Korlantas Polri dijadwalkan bakal menerapkan tilang elektronik (Etle) secara nasional tahap pertama mulai 23 Maret 2021.
Ini merupakan bagian dari agenda 100 hari kerja Kapolri baru, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam pembenahan penindakan pelanggaran lalu lintas secara IT di Indonesia.
Pada tahap pertama ini, rencananya tilang elektronik secara nasional akan diterapkan di 12 Polda. Angka itu naik bila dibandingkan rencana awal yang hanya akan diterapkan di 10 Polda dengan total kamera ETLE sebanyak 250 kamera.
ADVERTISEMENT
“Jadi untuk penerapan tilang elektronik secara nasional tahap pertama akan diluncurkan tanggal 23 dan ada 12 Polda,” Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Rudi Antariksawan, kepada kumparan Minggu (14/3/2021).
Selengkapnya klik link tautan berita di bawah ini.

Razia Knalpot Racing Tak Pakai Alat Ukur, Ini Dasar Polisi Lakukan Penindakan

Polisi melakukan penindkan kepada para pemotor yang menggunakan knalpot racing atau bising. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
Belum lama ini polisi giat melakukan penindakan kepada pengendara sepeda motor dengan knalpot racing khususnya di kawasan Jakarta. Dalam unggahan di Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, penertiban dilakukan di semua wilayah Ibu Kota.
"Polri melaksanakan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot bising di kawasan Bundaran Senayan," cuit TMC Polda Metro Jaya pukul 08.46 pagi, Minggu (14/3).
Selain melakukan penertiban kepada pengendara motor yang menggunakan knalpot racing, polisi juga melakukan penindakan kepada pemotor yang tak menggunakan helm, melakukan balap liar, dan tak membawa kelengkapan surat kendaraan.
ADVERTISEMENT
Selengkapnya klik link tautan berita di bawah ini ya.

Penampakan Hyundai Staria, Pesaing Alphard dari Korea Bertampang Futuristik

Hyundai Staria. Foto: dok. Hyundai
Hyundai belum lama ini merilis gambar penggoda Staria, MPV barunya yang berwujud futuristik bernuansa luar angkasa. Moncongnya pendek melandai mengingatkan lekuk garis Daihatsu Zebra.
Staria dijelaskan dalam keterangan resmi Hyundai, berasal dari gabungan kata Star dan Ria. Keduanya mengacu pada kendaraan yang berorientasi masa depan, menyerupai pesawat luar angkasa.
Bagian depannya memiliki ciri khas lampu daytime running light horizontal yang memanjang. Aura spaceship juga ditonjolkan oleh jendela panorama yang luas dari depan dan sisi sampingnya.
Selengkapnya klik link di bawah ini.
***