Berita Menarik: Tips Bawa Mobil Matik; Syarat dan Biaya Perpanjang SIM

9 Oktober 2021 19:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tuas transmisi matik Daihatsu Taft Foto: dok. Go Out via Daihatsu
zoom-in-whitePerbesar
Tuas transmisi matik Daihatsu Taft Foto: dok. Go Out via Daihatsu
ADVERTISEMENT
Artikel mengenai tips bawa mobil matik saat hadapi tanjakan menjadi berita menarik kumparanOTO pada Sabtu (9/10).
ADVERTISEMENT
Mengemudikan mobil dengan transmisi matik memang mudah, karena cukup menggeser tuas transmisi ke D, pengemudi tinggal atur gas dan mainkan rem mobil sudah bisa jalan.
Artikel mengenai syarat dan biaya perpanjang SIM A dan C per Oktober 2021 juga menjadi berita menarik. Serta disusul artikel Mercedes-Benz luncurkan 2 mobil AMG rakitan Wanaherang, Bogor.
Rangkuman berita menarik kumparanOTO

Bawa Mobil Matik, Jangan Pakai Posisi D Terus

Ilutrasi transmisi mobil matik Foto: Istimewa
Mengemudikan mobil dengan transmisi matik memang mudah, karena cukup menggeser tuas transmisi ke D, pengemudi tinggal atur gas dan mainkan rem mobil sudah bisa jalan.
Tetapi, bagaimana jika pengemudi harus berhadapan dengan jalanan menanjak? Apakah memposisikan tuas transmisi di D dan menginjak pedal gas sudah cukup untuk bikin mobil naik?
ADVERTISEMENT
Penggawa bengkel spesialis mobil matik Worner Matic, Hermas Prabowo mengatakan, dalam praktiknya memang bisa dengan transmisi D. Khususnya jika medan jalan menanjak yang panjang dan tidak terlalu curam.

Syarat dan Biaya Perpanjang SIM A dan SIM C Per Oktober 2021

Peserta membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa (2/6/2020). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Pengemudi mobil dan pengendara motor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai tanda bahwa pengemudi ataupun pengendara tersebut kompeten untuk membawa kendaraan bermotor.
SIM hanya berlaku selama 5 tahun, jadi pemilik harus memperpanjang SIM setiap lima tahun sekali. Caranya pun cukup mudah, pemilik cukup datang ke Satpas SIM atau melalui SIM Keliling yang lokasinya sudah ditentukan.
Adapun, bagi Anda yang hendak memperpanjang SIM di SIM Keliling, hanya boleh melakukan perpanjangan apabila sudah memasuki 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis.
ADVERTISEMENT

Mercedes-Benz Luncurkan 2 Mobil AMG Termurah Rakitan Wanaherang Bogor

New Mercedes-AMG A 35 4MATIC Sedan rakitan Wanaherang Bogor. Foto: Muhammad Ikbal/kumparan
PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI) resmi meluncurkan 2 line up baru AMG, yakni Mercedes-AMG A 35 4MATIC Sedan dan Mercedes-AMG GLA 35 4MATIC, Sabtu (9/10) di sirkuit International Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Ini merupakan 2 model AMG pertama yang dirakit oleh Mercedes-Benz di fasilitas produksi mereka di Wanaherang, Bogor, Jawa Barat. Total, sudah ada 9 line up AMG di Indonesia.
"Kami semakin bangga karena 2 model high performance AMG dirakit oleh rekan-rekan kami di PT Mercedes-Benz Indonesia," ucap Presiden Direktur PT MBDI Choi Duk Jun, dalam acara AMG Track Day 2021.