Berita Menarik: Wuling Almaz Asapi CR-V; SIM Baru Perlu Sertifikat Mengemudi?

19 Juli 2021 19:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wuling Almaz RS di IIMS Hybrid 2021. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wuling Almaz RS di IIMS Hybrid 2021. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
ADVERTISEMENT
Artikel yang membahas persaingan penjualan mobil segmen SUV medium, yang diisi Wuling Almaz beserta Honda CR-V, menjadi berita menarik kumparanOTO pada Senin 19 Juli 2021.
ADVERTISEMENT
Keduanya mendapatkan polesan baru pada awal tahun ini. Lalu, siapa dari dua model tersebut yang paling laris penjualannya?
Selain itu ulasan soal syarat pembuatan SIM baru butuh sertifikat sekolah mengemudi juga tak kalah populer. Disusul pemberitaan jenis kendaraan yang boleh melintas selama Idul Adha dan PPKM Darurat.

Rangkuman berita menarik kumparanOTO

Disuntik Model Baru, Wuling Almaz Sukses Asapi Honda CR-V Pada Semester 1 2021

Rivalitas antara Wuling Almaz dengan Honda CR-V di segmen medium SUV Monokok kini semakin memanas. Hingga semester 1 2021, Wuling Almaz berhasil mengasapi Honda CR-V dalam hal penjualan wholesales.
Wuling Almaz RS di IIMS Hybrid 2021. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Mengacu data penjualan Gaikindo, SUV asal negeri Tirai Bambu, China itu berhasil mencatatkan angka distribusi 4.415 unit. Angka itu terpaut cukup jauh bila dibandingkan Honda CR-V yang hanya terdistribusi sebanyak 3.047.
ADVERTISEMENT
Hadirnya Wuling Almaz RS yang meluncur pada Maret 2021, nampaknya cukup berhasil meningkatkan penjualan wholesales mobil tersebut. Bila dibandingkan dengan periode sama pada 2020, angka distribusi Almaz itu meningkat pesat hingga 2.512 persen dari torehan 169 unit.

Catat, Ini Jenis SIM yang Wajib Punya Sertifikat Sekolah Mengemudi

Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman mengatakan, bagi masyarakat yang ini membuat SIM harus melengkapi dirinya dengan 4 syarat.
Peserta mengikuti ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
"Untuk mendapatkan SIM ada 4 hal. Pertama syarat administrasi, kedua usia, ketiga kesehatan jasmani dan rohani, dan keempat lulus ujian praktik, ujian teori, dan atau simulator," kata Arief kepada kumparan belum lama ini.
Nah khusus untuk syarat administrasi salah satunya adalah menyertakan sertifikat sekolah mengemudi. Ini juga sesuai dengan Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
ADVERTISEMENT

Jenis Kendaraan Ini Boleh Keluar-Masuk Jakarta Selama Idul Adha dan PPKM Darurat

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan Kepolisian kembali memperketat arus mobilitas selama PPKM Darurat, khususnya saat menjelang hingga pasca Hari Raya Idul Adha 20 Juli 2021.
Petugas gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor melakukan penyekatan di pintu keluar Tol Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Jawa Barat, Minggu (18/7/2021). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
Berbagai kebijakan pun diterapkan, mulai dari menambah penutupan gerbang tol, menempatkan pos penyekatan pada kilometer 31 ruas tol Jakarta-Cikampek, hingga menyekat sejumlah jalur arteri di wilayah perbatasan Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.
Adanya berbagai kebijakan itu, bertujuan untuk menekan mobilitas masyarakat yang berpotensi meningkat saat menjelang hingga pasca Idul Adha 2021. Dengan demikian, diharapkan angka pertambahan kasus COVID-19 dapat menurun signifikan.