Berita Populer: Aturan Baru Gage; Harga Mobil LCGC dengan Skema Pajak 15 Persen

16 Oktober 2021 8:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi mengatur lalu lintas saat penerapan Ganjil Genap di Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (12/8). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mengatur lalu lintas saat penerapan Ganjil Genap di Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (12/8). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Artikel mengenai aturan baru penerapan ganjil genap di DKI Jakarta menjadi berita populer kumparanOTO pada Jumat (15/10).
ADVERTISEMENT
Ditlantas Polda Metro Jaya resmi mengubah aturan jam pemberlakuan ganjil genap di DKI Jakarta mulai Jumat (15/10).
Artikel mengenai harga mobil LCGC dengan skema pajak 15 persen juga menjadi berita populer. Serta disusul artikel alasan Daihatsu Gran Max belum mendapatkan penyegaran.
Rangkuman berita populer kumparanOTO

Catat, Ini Aturan Baru Penerapan Ganjil Genap di DKI Jakarta

Polisi mengatur lalu lintas saat penerapan Ganjil Genap di Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (12/8). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ditlantas Polda Metro Jaya resmi mengubah aturan jam pemberlakuan ganjil genap di DKI Jakarta mulai Jumat (15/10).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Wiyono mengatakan, waktu pemberlakuan ganjil genap tidak lagi berlaku dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
“Untuk ganjil genap, kami akan mulai uji coba terapkan sesuai peraturan Gubernur (Pergub), jadi mulai jam 06.00 sampai jam 10.00 dan jam 16.00 sampai jam 20.00,” terang Argo dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya pada Jumat (15/10).
ADVERTISEMENT

Segini Harga Honda Brio Satya, Agya, dan Ayla Cs dengan Skema Pajak 15 Persen

Toyota Agya Facelift. Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
Harga mobil Low Cost Green Car atau LCGC dikabarkan berpotensi naik hingga 15 persen mulai 16 Oktober 2021.
Adanya potensi kenaikan ini, dipicu belum terbitnya petunjuk pelaksana atau juklak terkait pajak baru mobil LCGC sesuai dengan penerapan pajak berbasis emisi yang mengacu PP Nomor 74 Tahun 2021.
Dengan kata lain, apabila seluruh mobil LCGC ingin dikenakan pajak PPnBM 3 persen dan bukan 15 persen, maka harus ada aturan turunan yang mengatur hal tersebut.

Kenapa Daihatsu Gran Max Belum Dapat Penyegaran?

Daihatsu Gran Max Foto: dok Aditya Pratama Niagara/kumparan
Daihatsu Gran Max Pick Up (PU) menjadi model andalan paling laris yang dipasarkan oleh PT Astra Daihatsu Motor (ADM) di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Mengacu pada data PT ADM, sepanjang periode Januari-September 2021, retail sales (penjualan langsung ke konsumen) berhasil mencatatkan sebanyak 28.205 unit. Hingga bulan September 2021, Gran Max Pick Up menyumbangkan 27,2 persen dari total retail sales PT ADM.
Meskipun menjadi model andalan yang dipasarkan oleh PT ADM, tapi pabrikan asal Jepang itu belum ada rencana untuk melakukan penyegaran seperti facelift pada mobil komersial ini. Bahkan, tampilan Gran Max tidak ada perubahan sejak tahun 2008.