Berita Populer: Aturan Merapikan Pelat Nomor; Pesanan Suzuki Jimny 5-pintu

3 Maret 2024 8:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Artikel yang membahas merapikan pelat nomor kendaraan sendiri bisa termasuk pelanggaran lalu lintas, merupakan berita populer kumparanOTO pada Sabtu 2 Maret 2024.
ADVERTISEMENT
Selain itu pesanan Suzuki Jimny 5-pintu yang tembus 1.263 unit, juga menarik perhatian banyak pembaca. Berikut rangkuman selengkapnya.

Merapikan Pelat Nomor Kendaraan Bisa Kena Pelanggaran Pidana dan Ini Sanksinya

Pernah menjumpai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor dengan hasil yang kurang rapi ketika diterima dari Samsat? Tak sedikit pemilik gatal untuk modifikasi atau mempercantik agar visualnya terlihat jelas.
Tapi ternyata, tindakan tersebut tidak bisa dilakukan secara asal. Lebih-lebih, dapat menjerumuskan pemilik ke ranah pidana pelanggaran lalu lintas. Demikian dikatakan Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum sekaligus mantan Kasubdit Penegakkan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto.

Suzuki Jimny 5-pintu Terjual 1.263 Unit, Ini yang Membuatnya Begitu Dicari

Meski sempat diterpa dengan isu yang kurang sedap, nyatanya Suzuki Jimny 5-pintu tetap mampu memikat konsumen untuk membelinya. Total sudah ada ribuan lebih yang sebelum debut resminya pada 15 Februari lalu.
ADVERTISEMENT
Melalui siaran resmi PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), pabrikan berhasil membukukan angka pemesanan Jimny 5-pintu sebanyak 263 unit selama sebelas hari pameran IIMS 2024 kemarin. Masih ada tambahan 1.000 unit pesanan lainnya yang resmi dibuka dari 1 Januari-15 Februari lalu.

Begini Cara Mengoptimalkan Siklus Baterai Motor Listrik

Kekhawatiran jarak atau range anxiety membuat orang yang baru memiliki motor listrik kerap memiliki kebiasaan untuk terlalu sering mengisi daya kembali baterai kendaraannya, dengan dalih agar tidak cepat habis.
Misalnya, baterai yang baru dicas 100 persen dan hanya terpakai 20 persen, kemudian dicas kembali. Padahal, dengan sisa daya baterai yang tersisa masih sanggup atau cukup untuk menempuh jarak yang ingin dituju.