Berita Populer: Italjet Dragster Dijual di RI; Syarat Ngebus saat Mudik Dilarang

14 April 2021 8:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tampilan depan Italjet Dragster Foto: dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tampilan depan Italjet Dragster Foto: dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Story yang membahas Italjet Dragster, skutik berperforma tinggi asal Italia yang kini dijual di Indonesia menjadi berita populer kumparanOTO pada Selasa 13 April 2021.
ADVERTISEMENT
Ada 2 tipe yang bisa didapatkan, model bermesin 125 cc atau 200 cc. Keduanya sama-sama ditawarkan tanpa bodi, sehingga sasisnya terpampang.
Italjet Dragster limited edition. Foto: dok. MotorcycleNews
Selain itu kabar motor listrik NIU yang bakal dirakit di Indonesia, dan syarat naik bus selama ada larangan mudik juga tak kalah populer untuk dibaca.

Rangkuman berita populer kumparanOTO

Italjet Dragster, Skutik Beringas Sudah Bisa Dibeli Konsumen Indonesia

PT Utomo International (Utomocorp) memastikan resmi mengaspalkan Italjet Dragster di Indonesia, melalui lantai IIMS Hybrid 2021 yang akan dibuka pada 15 April besok.
Tampilan samping Italjet Dragster Foto: dok. Istimewa
Skutik berpenampilan beringas serta eksotis itu, pertama kali dipajang pada ajang EICMA 2018 lalu. Ya kala itu, skutik ini cukup mencuri perhatian.
Akan ada dua tipe yang dipasarkan di Indonesia, pertama versi limited first edition yang hanya 40 unit. Untuk yang ini maharnya Rp 145 juta OTR Jakarta. Nah satunya? Simak selengkapnya di tautan berikut.
ADVERTISEMENT

Motor Listrik NIU Bakal Dirakit di Indonesia, Harga Jadi Lebih Murah?

Rencana motor listrik NIU untuk diproduksi secara lokal di Indonesia terungkap. Ini disampaikan langsung pihak Utomocorp sebagai APM-nya di dalam negeri.
Motor listrik NIU NGT. Foto: NIU Indonesia
CEO Utomocorp Denny Utomo menyebutkan, pasar kendaraan listrik khususnya roda dua di Indonesia, cukup menjanjikan. Potensinya besar.
Progres realisasinya, sudah masuk dalam tahap mencari lokasi pabrik perakitan, yang semula akan dibangun di wilayah Tangerang.

Syarat Naik Bus AKAP Selama Ada Larangan Mudik Lebaran 2021

Operasional bus AKAP atau antar kota antar provinsi akan dibatasi selama pemberlakuan larangan mudik Lebaran Idul Fitri, mulai 6 hingga 17 Mei 2021.
Sejumlah penumpang melintasi area parkir bus di Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Kamis (28/1/2021). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan terminal yang akan beroperasi pada masa larangan mudik, hanyalah Terminal Terpadu Pulogebang.
ADVERTISEMENT
Tak hanya memusatkan layanan pada 1 terminal bus, perusahaan otobus dan armada yang diperbolehkan beroperasi pun dibatasi sangat ketat. Sayangnya, Syafrin belum bisa mengungkapkan berapa unit bus dan PO apa saja yang diperbolehkan beroperasi itu.