Berita Populer: Suzuki XL7 dan Ertiga Turun Harga; Motor Listrik Rp 14 Jutaan
ADVERTISEMENT
Artikel yang membahas harga Suzuki XL7 dan Ertiga yang setelah dikenakan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), menjadi berita populer kumparanOTO pada Senin (2/3).
ADVERTISEMENT
Ya, cuma dua mobil Suzuki yang mendapat potongan harga, lantaran hanya XL7 dan Ertiga yang memenuhi kriteria pembebasan PPnBM dari pemerintah.
Selain itu motor listrik Rp 14 jutaan made in Semarang juga tak kalah populer. Disusul pemberitaan mengenai update harga mobil Toyota setelah dikurangi relaksasi PPnBM.
Rangkuman berita populer kumparanOTO
Update Harga Suzuki XL7 dan Ertiga Setelah Diskon PPnBM, Mulai Rp 190 Jutaan
Suzuki Indonesia akhirnya memperbarui harga jual mobil mereka yang ada di situs resmi, menyesuaikan dengan diskon PPnBM yang berlaku mulai hari ini Senin (1/3).
Namun, hanya cuma ada dua mobil Suzuki yang bisa menikmati insentif ini yaitu Ertiga dan SUV mereka XL7. Sementara sisanya tak ikut turun harga.
ADVERTISEMENT
Alasannya beragam, seperti Ignis, S-Cross dan Baleno statusnya masih impor. Sedangkan Karimun Wagon R memang pajak PPnBM-nya nol, lantaran masuk dalam program mobil LCGC atau KBH2.
Cuma Rp 14 Jutaan, Motor Listrik Buatan Semarang yang Mirip Vespa Primavera
Produk sepeda motor listrik makin menjamur di Indonesia, dari yang impor sampai produksi sendiri di dalam negeri.
Nah salah satu yang menarik, adalah produk besutan BF Goodrich, produsen motor listrik asal Semarang yang coba tawarkan skuter listrik dengan tampilan mirip Vespa Primavera.
Mereka menamakannya BF Goodrich V7. Soal mahar, banderolnya terbilang menggiurkan, hanya di angka Rp 14,9 juta dengan status off the road.
Resmi Turun Harga, Ini Daftar Harga Terbaru 5 Mobil Toyota
Diskon Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) mobil baru resmi diberlakukan mulai hari ini (1/3/2021). Sejumlah mobil yang memenuhi kriteria, dipastikan bakal turun harga.
Berdasarkan data yang ada di Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021, ada 21 mobil dari 7 merek otomotif di Indonesia yang bakal menikmati relaksasi PPnBM ini.
ADVERTISEMENT
Seluruh mobil-mobil tersebut telah memenuhi kriteria relaksasi PPnBM, yaitu memiliki kapasitas mesin di bawah 1.500 cc dengan penggerak gardan 4x2, berkapasitas maksimal 10 orang, berjenis sedan, hatchback, MPV, dan SUV, serta memiliki local purchase 70 persen.