Berita Populer: Toyota Fortuner Bekas Rp 130 Juta; Servis Bengkel Resmi Mahal

28 Januari 2021 7:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Toyota Fortuner bekas Rp 120 juta. Foto: dok. WTCM2
zoom-in-whitePerbesar
Toyota Fortuner bekas Rp 120 juta. Foto: dok. WTCM2
ADVERTISEMENT
Artikel yang membahas mobil bekas Toyota Fortuner dengan banderol Rp 130 jutaan, menjadi berita populer kumparanOTO pada Rabu (27/1).
ADVERTISEMENT
Tentu menarik jadi rebutan. Pasalnya untuk ukuran SUV ladder frame, harga tersebut begitu menggiurkan, ketimbang menebus city car atau Low MPV bekas lain.
Fortuner bekas Foto: dok. WTCM2
Tak cuma itu, pembahasan yang menjawab mengapa servis di bengkel resmi cenderung lebih mahal dari bengkel umum juga tak kalah populer. Disusul cara mudah perpanjang STNK secara online.

Rangkuman berita populer kumparanOTO

Toyota Fortuner Bekas Cuma Rp 130 Juta, Harganya Beda Tipis dengan Avanza

Mobil SUV ladder frame masih jadi pilihan konsumen, termasuk di pasar mobil bekas. Satu merek jadi perhatian adalah Toyota Fortuner yang harga bekasnya untuk generasi awal 2005 dilego Rp 130 juta.
Fortuner bekas Foto: dok. WTCM2
Tentu ini jadi pertimbangan menarik karena harga pasarannya beda tipis dengan Toyota Avanza lansiran 2015. Selain menawarkan kesan gagah, menaiki SUV jenis ini konon menaikkan gengsi pemiliknya.
ADVERTISEMENT
Seperti dijelaskan Andi pemilik diler mobil bekas Jordy Mobil di Mega Glodok Kemayoran (MGK). Toyota Fortuner bekas lansiran 2005 masih dicari banyak konsumen.

Kenapa Servis Mobil di Bengkel Resmi Lebih Mahal dan Apa Kelebihannya?

Tak sedikit pemilik kendaraan yang mengabaikan servis mobil berkala di bengkel resmi, dan lebih memilih perawatan di bengkel umum. Utamanya karena ongkos servis yang lebih terjangkau.
Servis bengkel resmi Suzuki Indonesia. Foto: dok. Suzuki
Memang tak dapat dipungkiri servis di bengkel resmi umumnya ongkosnya lebih besar. Biasanya juga ditambah servis ekstra seperti pembersihan ruang mesin maupun kabin.
Namun terlepas dari hal itu, servis di pusat purnajual mobil anjuran pabrikan menawarkan berbagai keuntungan.

Mudah, Begini Cara Perpanjang STNK Online

Melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau perpanjang STNK tahunan kini banyak caranya.
Berkas perpanjang STNK Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Selain datang langsung ke kantor Samsat atau Samsat Keliling, pemilik mobil dan motor kini juga bisa memanfaatkan beberapa layanan perpanjangan STNK berbasis online.
ADVERTISEMENT
Tercatat ada 4 layanan perpanjangan STNK berbasis online, yaitu Samolnas, Si-Ondel, aplikasi Gojek, dan e-Samsat via Bank. Nah bagi Anda yang saat ini berencana perpanjang STNK melalui salah satu dari 4 cara tersebut, berikut kumparan sajikan panduannya.
***