Bertambah 5, Ini 19 Provinsi yang Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2020
ADVERTISEMENT
Sejumlah provinsi di Indonesia kembali menghadirkan program pemutihan atau pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor pada minggu ini.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan penelusuran kumparanOTO, ada penambahan 5 provinsi baru dari sebelumnya yang hanya 14 provinsi. Itu artinya, kini ada 19 provinsi yang menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor .
Setiap provinsi itu tentu punya program yang berbeda-beda, mulai dari bebas denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, diskon pokok pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, hingga bebas pajak progresif.
Tak hanya macam programnya saja, masa berlaku yang diterapkan pun berbeda-beda, ada yang berakhir pada November ini, dan ada juga yang berlaku hingga akhir Desember mendatang.
Hadirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang belum bisa membayarkan pajak kendaraan bermotornya secara tepat waktu akibat kendala ekonomi selama pandemi COVID-19.
Lalu, provinsi mana saja yang menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor itu, berikut kumparan sajikan informasi lengkapnya.
ADVERTISEMENT
1. Banten
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten:
Masa berlaku: sampai 23 Desember 2020
2. Jawa Barat
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jawa Barat:
Masa berlaku: sampai 23 Desember 2020
3. Jawa Tengah
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jawa Tengah:
ADVERTISEMENT
Masa berlaku: sampai 19 Desember 2020
4. Daerah Istimewa Yogyakarta
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta:
Masa berlaku: sampai 31 Desember 2020
5. Jawa Timur
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jawa Timur:
Masa berlaku: sampai 28 November 2020
6. Bali
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Bali:
Masa berlaku: sampai 18 Desember 2020
7. Aceh
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Aceh:
ADVERTISEMENT
Masa berlaku: sampai 23 Desember 2020
8. Sumatera Barat
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Sumatera Barat:
Masa berlaku: sampai 15 Desember 2020
9. Sumatera Selatan
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Sumatera Selatan:
ADVERTISEMENT
Masa berlaku: sampai 30 November 2020
10. Riau
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Riau:
Masa berlaku: sampai 15 Desember 2020
11. Jambi
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jambi:
Masa berlaku: sampai 30 November 2020
12. Bengkulu
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Bengkulu:
ADVERTISEMENT
Masa berlaku: sampai 11 Desember 2020
13. Sulawesi Utara
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Sulawesi Utara:
Masa berlaku: sampai dengan 23 Desember 2020
14. Sulawesi Tengah
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Sulawesi Tengah:
Masa berlaku: sampai 31 Desember 2020
ADVERTISEMENT
15. Sulawesi Selatan
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Sulawesi Selatan:
Masa berlaku: sampai 23 Desember 2020
16. Sulawesi Barat
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Sulawesi Barat:
Masa berlaku: sampai 31 Desember 2020
17. Kalimantan Timur
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Kalimantan Timur:
Masa berlaku: sampai 31 Desember 2020
18. Kalimantan Selatan
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Kalimantan Selatan:
ADVERTISEMENT
19. Papua Barat
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Papua Barat:
Masa berlaku: sampai 31 Desember 2020
Dengan adanya program pemutihan atau pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor yang dihadirkan 19 Provinsi di Indonesia, diharapkan para pemilik kendaraan bermotor yang masih menunggak pajak kendaraannya agar segera melakukan pembayaran dengan memanfaatkan program-program tersebut.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )