Bertambah, Ini 31 Pos Penyekatan Keluar-Masuk Jabodetabek Saat Larangan Mudik

19 April 2021 4:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Kepolisian mengecek identitas mobil pribadi yang melintasi tol Jakarta-Cikampek di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (9/5). Foto: ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Kepolisian mengecek identitas mobil pribadi yang melintasi tol Jakarta-Cikampek di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (9/5). Foto: ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
ADVERTISEMENT
Menjelang pemberlakuan larangan mudik Lebaran pada 6 hingga 17 Mei 2021, Polda Metro Jaya kembali menginformasikan adanya penambahan pos pengamanan baru yang kini berjumlah 31 titik.
ADVERTISEMENT
Jumlah itu jadi lebih banyak bila dibandingkan sebelumnya yang hanya 24 titik. Kehadiran 31 pos pengamanan ini, bertujuan untuk menghalau masyarakat yang nekat melakukan perjalanan ke luar kota selama pemberlakuan larangan mudik.
“Semua yang lewat akan kami periksa. Kalau dia enggak punya SIKM, akan kami putar balik,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, beberapa waktu lalu.
Seluruh pos pengamanan tersebut disebar di berbagai titik perbatasan Jabodetabek. Mulai dari jalur tol, jalur arteri, hingga jalur tikus. “Terbagi menjadi 14 titik pos penyekatan dan 17 pos check point,” sambung Sambodo.
Berikut 31 titik pos pengamanan yang tersebut di wilayah Jabodetabek:

Pos Penyekatan

Petugas memberhentikan kendaraan bermotor di titik penyekatan larangan mudik di Jatinangor, perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Pos Check Point

Petugas kepolisian memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas di jalan tol Jakarta-Cikampek, Cikarang Barat, Jawa Barat, Selasa (19/5). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Adapun dari 31 titik pos pengamanan, Polda Metro Jaya akan memfokuskan pencegahan pemudik kendaraan roda empat di Gerbang Tol Cikarang Barat.
ADVERTISEMENT
“Nanti kami keluarkan di situ dan kendaraan-kendaraan akan kami putarkan balik kembali ke jalan tol arah Jakarta,” beber Sambodo.
Sementara kendaraan roda dua, fokus pencegahannya akan ditempatkan di Jembatan Siphon Cibeet, yang merupakan perbatasan kabupaten Cikarang dengan kabupaten Karawang.
“Karena Jembatan Cibeet ini merupakan salah satu jalur tikus menuju ke Karawang. Nanti setelah dari Karawang bisa ke Jawa Barat, Jawa Tengah, dan seterusnya,” ujar Sambodo.
Sejumlah kendaraan pemudik memadati jalur pantura Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (30/5). Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Dengan adanya 31 titik pos pengamanan ini, Sambodo berharap seluruh masyarakat Jabodetabek akan tetap berada di rumah saja dan tidak melakukan perjalanan mudik selama pemberlakuan larangan mudik.
***