BPKB Elektronik Pakai Chip Bagaimana Kelanjutannya?

19 Juli 2023 7:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi BPKB mobil halaman pertama terdapat hologram. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BPKB mobil halaman pertama terdapat hologram. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rencana implementasi sistem Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB elektronik dengan teknologi chip sudah digaungkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sejak September 2022. Lalu, bagaimana kelanjutan program tersebut?
ADVERTISEMENT
Kasi Standar Subdit STNK Dit Regident Korlantas Polri AKBP Petrus Aldo Meisto Siahaan mengatakan, hingga kini masih dilakukan pengembangan untuk menerapkan BPKB elektronik.
“Masih dalam progres dan hal tersebut belum bisa kita tampilkan sekarang. Seperti yang saya katakan masih dalam pengembangan. Ke depannya akan sangat membantu sekali, asli atau palsu langsung terbuka semuanya,” buka Aldo kepada media di bilangan Jakarta Selatan belum lama ini.
Menyoal ada perubahan bentuk fisik dari BPKB elektronik, dirinya masih belum dapat mengkonfirmasi. “Mengenai hal tersebut belum bisa kita informasikan saat ini, jadi tunggu saja tanggal mainnya," imbuhnya.
BPKB dan STNK baru dari Samsat Keliling. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Sebelumnya Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus dalam wawancara kumparan pada 5 Januari 2023 lalu mengatakan, bentuknya akan tetap sama.
ADVERTISEMENT
“Namanya saja kan buku pemilik, tidak diubah menjadi kartu karena akan berubah bukan BPKB lagi. Tetap berupa buku seperti sekarang ini, cuma nanti dia akan seperti paspor, ada chip RFID,” katanya.
Adanya chip tersebut dimaksudkan untuk pengarsipan data secara digital yang nantinya akan terhubung dengan aplikasi. Informasi yang dimuat seperti data pemilik, kendaraan bermotor, sampai dengan status kepemilikan.
"Jadi akan ketahuan apakah BPKB-nya masih di leasing atau enggak. Misalnya mengaku hilang tapi ternyata masih di leasing, langsung tidak akan bisa dia buat baru, akan langsung terdeteksi oleh sistem,” imbuh Yusri.
Ilustrasi BPKB Kendaraan. Foto: Muhammad Ikbal/kumparan
Ia menyebut, BPKB elektronik nantinya membawa banyak manfaat. Misalnya, pemilik yang hendak mutasi kendaraan atau perpindahan registrasi wilayah bisa dilakukan dalam waktu yang cepat karena datanya sudah terintegrasi lewat Electronic Registration and Identification (ERI).
ADVERTISEMENT
“Dari RFID itu bisa langsung dideteksi siapa pemiliknya, alamatnya, kemudian untuk mutasi juga lebih mudah hitungan jam selesai karena datanya sudah disinkronkan secara nasional,” pungkasnya.
Selain itu, diterapkannya BPKB elektronik diharapkan mampu menghindari praktik oknum nakal yang meminta pungutan liar kepada pemohon yang hendak mengurus BPKB. Sistem pembayaran berbentuk digital dan langsung ke kas negara.
***