Tol layang Jakarta-Cikampek

Cara Aman Berhenti Darurat di Tol Layang Jakarta-Cikampek

18 Desember 2019 16:57 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tol Layang Jakarta-Cikampek memiliki desain bergelombang.  Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tol Layang Jakarta-Cikampek memiliki desain bergelombang. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Pengguna jalan yang menuju ke arah timur Pulau Jawa dan sebaliknya sudah bisa melewati Tol Layang Jakarta-Cikampek Elevated II sejak Minggu (15/12). Jalan sepanjang 36,4 kilometer ini berfungsi sebagai tol elevator untuk mengurangi kemacetan hingga Karawang Barat, sehingga tidak memiliki akses keluar dan rest area di tengah ruasnya.
ADVERTISEMENT
Namun, tol ini sudah dibekali fitur keselamatan, yaitu 8 titik emergency U-Turn dan 113 unit CCTV. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR, Danang Parikesit, juga mengatakan Tol Layang Japek dilengkapi armada kendaraan layanan, yaitu mobil derek, patroli jalan raya, patroli layanan tol, rescue dan ambulans sehingga pengguna tol merasa aman.
Lantas, bagaimana jika pengguna jalan harus berhenti darurat di tengah ruas tol tersebut?
Suasana di jalan layang tol Jakarta-Cikampek. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Hal pertama yang harus diperhatikan yaitu tol ini hanya memiliki dua lajur--lajur lambat dan cepat-- dan bahu jalan. Jadi pengendara harus benar-benar memperhatikan etika berhenti agar tidak membahayakan sesama pengguna jalan tol.
Menurut Jusri Pulubuhu, Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting, saat kondisi darurat harus berhenti, usahakan segera menepikan mobil ke bahu jalan yang berada di sebelah kiri.
ADVERTISEMENT
"Jangan lupa juga menyalakan lampu hazard saat berpindah lajur saat menepi ke bahu jalan dan selama berhenti," kata Jusri Pulubuhu saat dihubungi kumparan, Senin (16/12).
Lalu, saat keadaan jalan sedang ramai jangan memaksakan diri untuk keluar dari kendaraan. Bahu jalan di Tol Layang Japek terlalu sempit untuk melakukan aktivitas di luar kendaraan, tidak seperti tol pada umumnya.
"Terlalu berisiko terjadi kecelakaan karena begitu pintu dibuka sudah masuk ke badan jalan," ujar Jusri.
Infografik Tol Layang Jakarta - Cikampek. Foto: Masayu Antarnusa/kumparan
Jika sudah memungkinkan keluar dari mobil, pasang tanda segitiga pengaman untuk menandakan ada mobil yang sedang berhenti. Usahakan memasang pada jarak 30 meter dari posisi mobil berhenti agar pengguna jalan lain bisa mengetahui ada kendaraan di bahu jalan.
ADVERTISEMENT
Setelahnya, langsung kembali masuk ke mobil dan tunggu hingga petugas derek atau ambulans menghampiri kendaraan anda. Selain itu, pengendara juga perlu memperhatikan batas kecepatan, mengingat tol layang ini memiliki ruas jalan yang sempit.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten