Cara Kemenhub Cegah Truk ODOL 'Nakal' di Masa Transisi

25 Februari 2020 8:11 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil truk Foto: dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mobil truk Foto: dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemehub) resmi menunda pemberlakuan bebas truk Over Dimension Over Load (ODOL) hingga awal Januari 2023.
ADVERTISEMENT
Penundaan bebas truk ODOL sendiri, tidak terlepas dari beberapa faktor, seperti belum siapnya para pelaku industri nasional serta adanya kasus virus Corona yang berpotensi mengganggu perekonomian Indonesia.
Meski mengalami penundaan secara nasional hingga 2023, Kemenhub rupanya tetap akan memberlakukan bebas truk ODOL di wilayah tertentu, yaitu tol Tanjung Priuk, Tol Cikampek, hingga Tol Bandung.
“Tetap, mereka (truk ODOL) apapun itu tidak boleh masuk tol untuk yang jalur Bandung – Jakarta, jadi silahkan lewat jalan nasional,” ujar Mohamad Risal Wasal, Direktur Prasarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, saat dihubungi kumparan Senin (24/2) sore.
Ilustrasi truk obesitas (kelebihan muatan). Foto: Dok. Djoko Setijowarno
Ya, nantinya seluruh jenis truk ODOL yang mengangkut apapun itu dilarang memasuki beberapa jalan tol tersebut. Sementara untuk jalan nasional, Kemenhub masih memberi toleransi untuk truk sembako, bahan pokok, dan beberapa angkutan lainnya.
ADVERTISEMENT
Adapun untuk mengawasi potensi truk-truk ODOL yang nekat, beberapa instansi terkait seperti Kemenhub, Kepolisian, Jasa marga dan Badan Pengawas Jalan Tol (BPJT) akan saling bahu membahu melakukan pengawasan.
Mobil truk Foto: dok. Istimewa

Siapkan WIM di akses masuk tol Cikampek dan Tanjung Priuk

Di akses-akses tol seperti masuk tol Tanjung Priok, masuk tol Cikampek, masuk tol arah Bandung, begitupun sebaliknya, Jasa Marga bersama BPJT dan Kepolisian nantinya akan memasang Weight In Motion (WIM).
Nantinya, truk-truk yang didapati melanggar bebas ODOL di wilayah tersebut, akan langsung diberikan tindakan di tempat dan dipaksa untuk keluar dari jalan tol dan menuju jalan nasional.
Jembatan timbang Balonggandu. Foto: Iqra Ardini/kumparan

Pemasangan CCTV khusus di Jembatan timbang

Sementara untuk jalan nasional, pengawasan terhadap bebas ODOL akan dilakukan oleh Kemenhub dengan memperketat pemeriksaan dan pengawasan di jembatan timbang.
ADVERTISEMENT
“Kalau kami kan posisinya pengawasan pada jembatan timbang di jalan nasional. Nanti di jembatan timbang akan dipasang CCTV, dia akan secara otomatis meng-capture truk-truk yang terbukti melanggar ODOL, mirip tilang elektronik,” tutur Risal.
Dengan langsung ter-capture-nya truk-truk yang melanggar ODOL tersebut, akan memudahkan Kemenhub untuk mengetahui identitas perusahaan pemilik truk tersebut.
Rencananya, pemberlakuan pengawasan dan tindakan seperti yang dijelaskan di atas akan mulai diberlakukan dalam waktu dekat.
“Pak menteri bilang sih mulai berlaku sekarang, sekarang itu tapi dalam artian minggu ini atau minggu besok. Karena kami harus mempersiapkan segala sesuatunya dulu,” beber Risal.
Jembatan Timbang (Ilustrasi) Foto: Antara

Akan revisi beberapa regulasi

Selain melakukan pengawasan, Kemenhub juga akan melakukan beberapa ubahan pada regulasi dan meningkatkan pelayanan pengujian kendaraan barang. Tujuannya agar tidak ada yang dirugikan baik itu perusahaan truk yang belum ataupun sudah mematuhi ODOL.
ADVERTISEMENT
“Kami akan mencoba perbaiki lagi regulasinya dari hulu hingga ke hilir yang rencananya akan kami rapatkan lagi minggu ini. Supaya tidak ada yang dirugikan, karena kami juga memikirkan teman-teman yang sudah ikutan aturan main bebas ODOL,” tutup Risal.