Catat, 9 Check Point Operasi Yustisi saat PSBB Ketat Jakarta

15 September 2020 12:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polantas dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi Protokol COVID-19 di kawasan Pasar Jumat, Jakarta, Senin (14/9). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Polantas dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi Protokol COVID-19 di kawasan Pasar Jumat, Jakarta, Senin (14/9). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ketat di DKI Jakarta sudah berlangsung per Senin (14/9) kemarin dibarengi dengan Operasi Yustisi guna menekan angka penyebaran virus corona.
ADVERTISEMENT
Dijelaskan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, bagi yang kedapatan melanggar protokol kesehatan polisi dan petugas yang berjaga di lapangan tak lagi memberikan imbauan namun langsung dengan tindakan tegas berupa denda atau sanksi sosial.
"Kita akan aktifkan lagi check point PSBB dalam bentuk Operasi Yustisi. Ya, jika kemarin (PSBB pertama) teguran kalau sekarang pelanggar bisa ditindak. Regulasinya berdasarkan Pergub 79 tentang denda dan kerja sosial," kata Sambodo kepada kumparan.
Warga yang melanggar aturan protokol kesehatan COVID-19 mengecat balok trotoar saat terjaring Operasi Yustisi Protokol COVID-19 di kawasan Pasar Jumat, Jakarta, Senin (14/9). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Sambodo menuturkan, target pelanggaran adalah pengendara atau masyarakat yang tidak menerapkan aturan yang tertuang selama PSBB, seperti menggunakan masker, sarung tangan bagi pemotor, atau mengubah konfigurasi posisi duduk seperti yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Sambodo menegaskan, check point dalam hal ini bertujuan memantau pergerakan orang setiap harinya. Khusus PSBB Ketat DKI Jakarta, check point beroperasi selama 24 jam dengan petugas siaga dari Polri, Pol PP, Dishub, dan TNI.
ADVERTISEMENT

Berikut 9 lokasi check point Operasi Yustisi di DKI Jakarta:

Polisi mengarahkan kendaraan roda empat untuk menjalani pemeriksaan saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Foto: Antara/Agung Rajasa
Dari data yang diterima kumparan, pada hari pertama Operasi Yustisi ada sebanyak 137 pelanggaran yang dilakukan. Sementara denda yang terkumpul mencapai Rp4,1 juta.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona