Catat, Hari Ini Jasa Marga Aktifkan Lagi Contraflow di Tol Dalam Kota

12 Agustus 2021 9:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Contraflow di Tol Dalam Kota. Foto: dok. Jasa Marga
zoom-in-whitePerbesar
Contraflow di Tol Dalam Kota. Foto: dok. Jasa Marga
ADVERTISEMENT
Dirlantas Polda Metro Jaya sudah meniadakan penyekatan di 100 titik jalan Jakarta per hari ini, Kamis (12/8), termasuk Tol Dalam Kota.
ADVERTISEMENT
Merespons ini, PT Jasa Marga (Persero) selaku pengelola tol tersebut, kembali memberlakukan aturan contraflow.
"Mulai hari Kamis, 12 Agustus 2021, contraflow Tol Dalam Kota akan diberlakukan kembali," kata Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Metropolitan Tollroad, Irra Susiyanti kepada kumparan, Rabu (11/8).
Irra melanjutkan, contraflow di tol Dalam Kota hanya akan berlaku pada hari kerja saja (weekdays). Sementara di akhir pekan (weekend) akan ditiadakan.
"Contra flow seperti biasa saat dilaksanakan. Yakni di KM 00+200 sampai dengan KM 08+100," pungkasnya.

Penyekatan diganti pengendalian mobilitas

Sebelumya, Dirlantas Polda Metro Jaya memastikan jika aturan penyekatan di Jakarta akan dihentikan mulai 12 Agustus 2021. Gantinya, pihak kepolisian akan menerapkan pembatasan mobilitas seusai SK Kadishub Nomor 320 Tahun 2021, yaitu ganjil genap dan rekayasa lalu lintas.
Pemberlakuan contraflow di Gerbang Tol Cawang. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Penyekatan di 100 titik akan kita hentikan dan diganti dengan 3 cara bertindak yang baru terkait pengendalian mobilitas yakni ganjil genap di kawasan tertentu, pengendalian pengawasan, dan pengendalian mobilitas rekayasa lalu lintas," kata Direktur Lalu Lintas, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
ADVERTISEMENT
Berikut adalah 8 ruas jalan yang memberlakukan ganjil genap mulai pukul 06:00-20:00 WIB:
- Jalan Sudirman - Jalan MH Thamrin - Jalan Merdeka Barat - Jalan Majapahit - Jalan Gajah Mada - Jalan Hayam Wuruk - Jalan Pintu Besar Selatan - Jalan Gatot Subroto.
Dan di bawah ini adalah 20 kawasan yang termasuk dalam pengendalian mobilitas selama 24 jam:
- Kawasan Sudirman-Thamrin - Kawasan Sabang - Kawasan Bulungan - Kawasan Asia Afrika - Kawasan Banjir Kanal Timur - Kawasan Kota Tua - Kawasan Kelapa Gading - Kawasan Kemang - Kawasan Kemayoran - Kawasan Sunter - Kawasan Jatinegara - Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) - Kawasan Pasar Tanah Abang - Kawasan Pasar Senen - Kawasan Jalan Raya Bogor - Kawasan Mayjen Sutoyo dari Cawang sampai PGC Cililitan - Kawasan Otista - Kawasan Pintu 1 Taman Mini_ - Kawasan Warung Buncit sampai Mampang - Kawasan Ciledug Raya.
ADVERTISEMENT