news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Catat, Ini Daftar Wilayah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

14 Agustus 2022 6:38 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang warga melakukan perpanjang STNK atau bayar pajak kendaraan di Samsat Keliling. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Seorang warga melakukan perpanjang STNK atau bayar pajak kendaraan di Samsat Keliling. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyelenggaraan pemutihan pajak kendaraan bermotor bisa menjadi cara untuk bebas dari denda keterlambatan pembayaran pajak. Ini juga merupakan cara agar masyarakat mau membayar pajak kendaraan sesuai waktunya.
ADVERTISEMENT
Sistem pemutihan pajak masing-masing daerah berbeda, bahkan ada diskon yang bayar pajak jauh hari sebelum jatuh tempo. Simak daftarnya berikut ini, beserta detailnya.

1. Jawa Barat

Pemerintah Jawa Barat masih memberikan pengampunan pajak kendaraan bermotor hingga 31 Agustus 2022. Mengutip dari Bappenda Jabar, pemilik kendaraan dapat mengakses layanan bebas denda PKB, bebas bea balik nama ke dua hingga bebas tunggakan PKB tahun ke lima.
Diskon juga disediakan bagi pemilik kendaraan yang membayar pajak sebelum jatuh tempo. Pemberian diskon ini berbeda-beda tergantung jangka waktu pembayaran pajak dari jatuh tempo.
Diskon paling besar diberikan bagi pemilik yang membayar kewajibannya 121 hari sampai 180 hari sebelum jatuh tempo. Sedangkan, diskon terendah diberikan bagi pemilik yang membayar 30 hari sebelum jatuh tempo.
ADVERTISEMENT

2. Jawa Timur

Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. Foto: Bagas Putra Riyadhana
Pemerintah Jawa Timur juga mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Menurut laman Dinas Kominfo Jatim, program ini diperpanjang hingga 30 September 2022. Kesempatan ini bisa digunakan secara maksimal oleh seluruh masyarakat Jawa Timur.
Bahkan, pemerintah Jawa Timur memberikan hadiah berupa 46 tabungan umroh bagi masyarakat yang mengikuti program ini. Hadiah ini akan diundi dalam tiga tahap.
Sebelumnya, 15 orang berhasil memenangkannya. Tahap kedua akan dilakukan pada 17 Agustus nanti. Sedangkan, tahap ketiga akan dilakukan pada Hari Jadi Jatim yakni pada Oktober nanti.
Insentif ini terdiri dari bebas sanksi administratif hingga bebas bea balik nama. Untuk bebas bea balik nama diberlakukan untuk kendaraan bermotor atas penyerahan kedua hingga seterusnya.
ADVERTISEMENT

3. Kalimantan Tengah

Selain di Jawa, Kalimantan Tengah juga mengadakan program pemutihan pajak kendaraan hingga 17 Agustus 2022. Hal ini diatur oleh Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2022.
Pengampunan yang diberikan yakni pembebasan denda hingga keringanan tunggakan pajak.

4. Sumatera Selatan

Insentif ini juga diadakan oleh Pemerintah Sumatera Selatan. Program ini akan bermula pada tanggal 1 Agustus 2022 hingga 31 Desember 2022.
Program pemutihan pajak kendaraan ini terdiri dari penghapusan sanksi administratif dan pembebasan bea balik nama kendaraan. Pengampunan ini berlaku bagi semua wajib pajak yang memiliki tunggakan pada tahun-tahun sebelumnya.