Catat, Jadwal Layanan SIM Keliling dan Gerai SIM Selama Lebaran Idul Fitri 2021

10 Mei 2021 17:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi SIM Keliling. Foto: dok. Satpas Polda Metro Jaya
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi SIM Keliling. Foto: dok. Satpas Polda Metro Jaya
ADVERTISEMENT
Ditlantas Polda Metro Jaya menginformasikan adanya perubahan jadwal layanan perpanjang dan pembuatan SIM pada masa libur Lebaran Idul Fitri 2021.
ADVERTISEMENT
Mengutip informasi dari akun Instagram resmi @Satpasmetrojaya, seluruh layanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau Satpas akan libur mulai 12 hingga 16 Mei 2021.
“Dalam rangka libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Pelayanan SIM Satpas Polda Metro Jaya Libur dari tanggal 12 sampai dengan 16 Mei 2021,” ucap Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Agung Permana, seperti dikutip dari @satpasmetrojaya.
Perubahan jadwal operasional ini berlaku untuk layanan di Kantor Satpas, SIM Keliling, serta Gerai SIM. Tidak hanya layanan SIM di wilayah hukum Polda Metro Jaya, perubahan jadwal ini juga berlaku di wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Polrestabes Bandung.
Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis di tanggal 12 hingga 16 Mei 2021, mendapatkan dispensasi untuk melakukan perpanjangan di tanggal 17 sampai dengan 19 Mei 2021.
ADVERTISEMENT
Bagi yang terlewat dari masa dispensasi tersebut, maka secara otomatis wajib mengikuti mekanisme pembuatan SIM baru.
“Apabila tidak melakukan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut, maka wajib mengikuti proses mekanisme penerbitan SIM baru sesuai dengan golongannya,” jelas Kompol Agung Permana.
Selain bisa memanfaatkan waktu dispensasi, bagi masyarakat yang masa jatuh tempo SIM-nya habis di masa libur Lebaran Idul Fitri, juga bisa melakukan perpanjangan SIM lebih awal pada hari ini dan besok (11/5/2021).
Ada 3 layanan perpanjangan SIM yang bisa dimanfaatkan, berikut lengkapnya:
Kantor Satpas
Pelayanan SIM Keliling Foto: dok. Istimewa
SIM Keliling
ADVERTISEMENT
Gerai SIM
***