Catat, Kawasan Khusus Pesepeda di 5 Wilayah Jakarta Ditiadakan

13 September 2020 6:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesepeda melintasi jalur sepeda di Jalan MH. Thamrin, Jakarta. Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Pesepeda melintasi jalur sepeda di Jalan MH. Thamrin, Jakarta. Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan kawasan khusus pesepeda (KKP) di wilayah DKI Jakarta, mulai hari ini Minggu (13/9).
ADVERTISEMENT
Ini dilakukan menjelang PSBB ketat Jakarta, yang rencananya akan diberlakukan pada esok harinya Senin (14/9). Mengingat kondisi COVID-19 yang semakin parah.
Berdasarkan keterangan akun resmi milik Dishub DKI Jakarta, tak ada informasi kapan KKP akan kembali dibuka.
Mereka juga mengimbau, bagi warga yang ingin berolahraga, bisa dilakukan disekitar rumah saja, dan di jalur sepeda yang sudah ada atau eksisting.
Namun, harus tetap mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak (dilarang berkerumun atau kongkow) dan Mencuci Tangan.
Nah berikut 10 kawasan khusus pesepeda di 5 wilayah Jakarta.
Jakarta Pusat 1. Jalan Gajah Mada 2. Jalan Hayam Wuruk 3. Jalan Benyamin Sueb
Jakarta Timur 4. Jalan Raden Inten 5. Jalan KBT Sisi Utara
ADVERTISEMENT
Jakarta Barat 6. Jalan Gajah Mada 7. Jalan Hayam Wuruk
Jakarta Utara 8. Jalan Danau Sunter Selatan 9. Jalan Benyamin Sueb 10. Jalan Layang Non Tol Antasari
Sebelumnya, kawasan khusus pesepeda itu sendiri diberlakukan mulai jam 6 pagi hingga jam 9 pagi.

Kawasan khusus pesepeda sempat ditiadakan

Sebelumnya pada awal Agustus 2020, Dinas Perhubungan DKI Jakarta sempat meniadakan sementara kawasan khusus pesepeda di DKI Jakarta.
Keputusan peniadaan sementara kawasan khusus pesepeda kala itu, disebabkan banyaknya ditemukan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh masyarakat. Mulai dari tidak mengenakan masker, tidak jaga jarak, hingga berkerumun dan membuat keramaian.