Catat, Layanan Sim Keliling dan Gerai Sim Tak Beroperasi Hari Ini

1 Juni 2021 8:09 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi SIM Keliling. Foto: Satpas Polda Metro Jaya
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi SIM Keliling. Foto: Satpas Polda Metro Jaya
ADVERTISEMENT
Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui kantor Satpas, SIM Keliling dan Gerai SIM dipastikan tidak beroperasi pada hari ini, Selasa (1/6).
ADVERTISEMENT
Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Anrianto mengatakan, tidak beroperasinya seluruh layanan perpanjangan SIM di Jakarta dikarenakan adanya libur merayakan hari lahirnya Pancasila.
"Besok (Selasa 1 Juni 2021) tidak ada pelayanan, menyesuaikan hari libur," kata Anrianto saat dikonfirmasi kumparan, Senin malam (31/5).
SIM baru yang telah jadi di SIM Keliling. Foto: dok. Istimewa
Itu artinya, seluruh layanan perpanjangan SIM, baik itu kantor Satpas, SIM Keliling, atau Gerai SIM, akan kembali beroperasi seperti biasa pada Rabu (2/6) lusa.
Untuk itu, bagi Anda yang hendak melakukan perpanjangan SIM, maka bisa mendatangi layanan SIM Keliling dan Gerai Sim di hari Jumat mendatang.
Adapun layanan SIM Keliling yang beroperasi kembali pada Jumat mendatang, terdapat di 4 lokasi. Berikut lengkapnya:
Polisi menunjukkan kartu Smart SIM (Surat Izin Mengemudi) di Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) dan gerai SIM di Kabupaten Bekasi, Cikarang, Jawa Barat, Kamis (22/8). Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Anda juga bisa memanfaatkan layanan Gerai SIM yang beroperasi di beberapa lokasi di Jakarta. Berikut adalah lengkapnya:
ADVERTISEMENT
Peserta membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa (2/6). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Pihak kepolisian juga membuka layanan Satpas SIM yang bisa digunakan untuk melakukan perpanjangan. Dan ini adalah lokasinya:
Bagi Anda yang berencana melakukan perpanjang SIM di layanan SIM Keliling dan Gerai SIM pada Rabu mendatang, pastikan sudah membawa berbagai dokumen kelengkapan yang diperlukan. Berikut dokumen yang harus dibawa pemohon.