Catat, Pemohon SIM Dapat Gratis Vaksin di 46 Daerah Ini, Jakarta Termasuk?

22 Juni 2021 12:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas merekam data pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di ruang pembuatan SIM Satuan Lalulintas (Satlantas). Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
zoom-in-whitePerbesar
Petugas merekam data pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di ruang pembuatan SIM Satuan Lalulintas (Satlantas). Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
ADVERTISEMENT
Korlantas Polri melalui layanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM menginformasikan adanya program pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM yang bisa mendapatkan vaksin gratis.
ADVERTISEMENT
Kasubdit SIM Korlantas Polri, Kombes Pol. Djati Utomo, mengatakan ini merupakan upaya Kepolisian melalui Korlantas Polri dalam upaya membantu mempercepat proses vaksinasi ke masyarakat.
“Jadi dalam hal ini Polri membantu proses percepatan vaksinasi dengan menghadirkan vaksinasi gratis (bagi pemohon SIM) di kantor Satpas,” jelas Djati kepada kumparan, Selasa (22/6/2021).
Diselenggarakannya program vaksinasi gratis bagi para pemohon pembuatan SIM baru ini merupakan hasil kerja sama antara Kepolisian, Dinas Kesehatan, dan beberapa Pemerintah Daerah.
“Intinya ini adalah bentuk kerma atau kerja sama antara Pemda dan Polri melalui pelayanan SIM,” sambung.
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin COVID-19 AstraZeneca saat vaksinasi COVID-19 massal pelaku transportasi di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/Antara Foto
Dengan dihadirkannya layanan ini, juga sekaligus menjawab terkait adanya informasi mengenai syarat pembuatan SIM yang diharuskan sudah divaksin terlebih dahulu.
“Jadi bukan pemohon SIM wajib divaksin sebelum dilayani, tapi justru mereka bisa mendapatkan vaksin gratis saat membuat SIM,” beber Djati.
ADVERTISEMENT

Ada 46 Satpas yang Menyelenggarakan Vaksinasi Gratis

Lebih lanjut, kata Djati, ada 46 Satpas di seluruh Indonesia yang ikut serta dalam program vaksinasi gratis bagi para pemohon pembuatan SIM. Berikut lengkapnya.
Peserta membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa (2/6). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Adapun dari daftar di atas, terdapat 7 wilayah Satpas yang tidak menghadirkan layanan vaksinasi gratis bagi para pemohon pembuatan SIM. Berikut lengkapnya.
ADVERTISEMENT
Menyoal mekanismenya, para pemohon pembuatan SIM hanya perlu datang langsung ke kantor Satpas di masing-masing wilayahnya. Pastikan para pemohon datang dalam kondisi sehat dengan suhu badan normal dan membawa berbagai persyaratan pembuatan SIM baru. Berikut syarat pembuatan SIM baru.

Syarat Usia

SIM lama. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Syarat Administrasi

ADVERTISEMENT

Syarat Kesehatan

***