Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Catat, Wilayah Ganjil Genap di Jawa Barat Bertambah, Ini Daftarnya
ADVERTISEMENT
Penerapan ganjil genap di sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat kembali bertambah selama perpanjangan PPKM Level 4 dan 3.
ADVERTISEMENT
Setelah sebelumnya terdapat 8 kabupaten dan kota yang menerapkan ganjil genap, kini bertambah 4 menjadi 12 kota dan kabupaten.
Ke-12 kabupaten dan kota itu terdiri dari kota Bogor, kabupaten Cianjur, kabupaten Sukabumi, kota Cimahi, kota Bandung, kabupaten Bandung, kabupaten Sumedang, kota Cirebon, kota Tasikmalaya, kabupaten Garut, kabupaten Ciamis, dan kota Banjar.
Masing-masing kabupaten dan kota itu tentu memiliki aturan dan kebijakan ganjil genap yang berbeda-beda. Mulai dari jam penerapan, jenis kendaraan yang dikenakan, hingga jumlah ruas jalannya.
Nah bagi Anda yang ingin tahu informasi lengkapnya, berikut kumparan sajikan ulasannya.
Kota Bogor
Pertama ada Kota Bogor yang menerapkan kebijakan ganjil genap selama 24 jam. Penerapan ini telah diterapkan Kota Bogor sejak pemberlakuan PPKM Darurat pada awal Juli lalu.
ADVERTISEMENT
Terdapat 17 titik pos check point ganjil genap di Kota Bogor, berikut lengkapnya.
Kabupaten Cianjur
Selanjutnya ada Kabupaten Cianjur yang baru menerapkan ganjil genap sejak awal Agustus 2021 ini. Hanya ada 1 ruas jalan utama yang menerapkan ganjil genap di kabupaten Cianjur, yakni sepanjang jalan Mangunsarkoro.
Untuk jadwal penerapannya, berlaku pada pagi hari mulai jam 9 pagi hingga jam 11 siang serta pada sore hari mulai jam 1 siang hingga jam 3 sore.
Kabupaten Sukabumi
Mengikuti kabupaten Cianjur, ada kabupaten Sukabumi yang juga baru menerapkan ganjil genap mulai 13 Agustus 2021. Sama seperti Cianjur, hanya ada 1 ruas jalan di kabupaten Sukabumi yang menerapkan ganjil genap, yakni pada ruas jalan Siliwangi.
ADVERTISEMENT
Sementara menyoal jadwal penerapannya, ganjil genap di kabupaten Sukabumi berlaku pada pagi hari dari jam 8 pagi hingga jam 11 siang, serta pada sore hari mulai jam 2 siang hingga jam 5 sore.
Kota Cimahi
Selanjutnya bergeser ke kota Cimahi yang baru saja menerapkan ganjil genap mulai Senin 23 Agustus 2021. Terdapat dua ruas jalan di kota Cimahi yang menerapkan ganjil genap. Berikut lengkapnya.
Khusus di kota Cimahi, ganjil genap berlaku sejak jam 8 pagi sampai jam 8 sore dan tidak berlaku pada akhir pekan serta hari libur nasional.
ADVERTISEMENT
Kota Bandung
Kota Bandung jadi wilayah selanjutnya di Jawa Barat yang menerapkan ganjil genap. Ada 2 ruas jalan yang termasuk dalam penerapan ganjil genap di kota Bandung. Berikut lengkapnya.
Penerapannya berlaku dari jam 8 pagi sampai jam 10 siang serta dari jam 4 sore hingga jam 6 sore.
Kabupaten Bandung
Tak ketinggalan, kabupaten Bandung rupanya juga turut menerapkan kebijakan ganjil genap selama perpanjangan PPKM Level 4 dan 3.
Berbeda dengan kota Bandung yang memiliki 2 ruas jalan yang menerapkan ganjil genap, di kabupaten Bandung diterapkan di 3 ruas jalan. Berikut lengkapnya.
ADVERTISEMENT
Dalam penerapannya, ganjil genap di kabupaten Bandung berlaku mulai jam 7 pagi hingga jam 9 pagi lalu dilanjutkan pada jam 4 sore hingga jam 6 sore.
Kabupaten Sumedang
Berlanjut lagi ke arah timur terdapat kabupaten Sumedang yang memberlakukan ganjil genap selama perpanjangan PPKM Level 4 dan 3.
Ada 2 ruas jalan yang menerapkan ganjil genap di kabupaten Sumedang. Berikut lengkapnya.
Untuk penerapannya, berlaku sejak jam 6 pagi hingga jam 8 malam.
Kota Cirebon
Kota Cirebon jadi wilayah selanjutnya di Jawa Barat yang menerapkan ganjil genap sejak 16 Agustus 2021. Terdapat 8 ruas jalan di kota Cirebon yang menerapkan ganjil genap. Berikut lengkapnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Penerapan ganjil genap ini berlaku setiap hari Senin sampai Sabtu mulai jam 7 pagi hingga jam 5 sore.
Kabupaten Garut
Berikutnya ada kabupaten Garut yang juga menerapkan kebijakan ganjil genap. Hanya ada 1 ruas jalan yang termasuk dalam kawasan ganjil genap di kabupaten Garut, yakni di sepanjang jalan Ahmad Yani, mulai dari simpang BNI sampai simpang Asia.
Adapun untuk penerapannya, berlaku dari jam 8 pagi hingga jam 6 sore.
Kota Tasikmalaya
Bergeser dari kabupaten Garut terdapat kota Tasikmalaya yang juga ikut menerapkan ganjil genap. Sama seperti Garut, penerapan ganjil genap di kota Tasikmalaya juga hanya berlaku di 1 ruas jalan, yakni sepanjang jalan HZ Mustofa, mulai dari Taman Kota hingga Tugu AsmaHulhusna.
ADVERTISEMENT
Kota Ciamis
Lanjut lagi terdapat kota Ciamis yang juga tak ketinggalan menerapkan ganjil genap selama perpanjangan PPKM level 4 dan 3.
Menyoal lokasi penerapannya, kebijakan ganjil genap di kota Ciamis ini diberlakukan di 2 titik. Khusus dari arah Bandung atau Jakarta menuju Jawa Tengah, akan dilakukan pemisahan jalur mulai gapura Selamat Datang Ciamis atau simpang Pahlawan.
Nantinya bagi kendaraan berpelat nomor ganjil akan diarahkan melewati jalan Jenderal Sudirman, sementara kendaraan berpelat genap melalui Jalan Lingkar Selatan atau Otto Iskandar Dinata.
Sementara untuk dari arah Jawa Tengah menuju Bandung atau di Jakarta akan dilakukan pemisahan pada Simpang Kodim. Nantinya kendaraan akan diarahkan melalui jalan Ahmad Yani atau Jalan Iwa Kusuma Soemantri.
ADVERTISEMENT
Kota Banjar
Terakhir ada kota Banjar yang juga ikut menerapkan ganjil genap selama perpanjangan PPKM Level 4 dan 3. Hanya ada 1 ruas jalan yang termasuk dalam kawasan ganjil genap, yakni di sepanjang jalan Perintis Kemerdekaan kota Banjar.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: