Cegah Market Shock, Pemerintah Dorong Diler Mobil Tebar Diskon dan Tekan Cuan

23 November 2021 13:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Toyota Sienta dipajang di diler Auto2000 HR Muhammad, Surabaya. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO
zoom-in-whitePerbesar
Toyota Sienta dipajang di diler Auto2000 HR Muhammad, Surabaya. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO
ADVERTISEMENT
Diskon PPnBM 100 persen untuk pembelian mobil baru, akan berakhir pada Desember 2021. Kemudian harga mobil yang dipasarkan di Indonesia, jadi normal lagi.
ADVERTISEMENT
Nah masalahnya normal di sini juga mengacu pada aturan baru PP 74 tahun 2021, dengan penghitungan PPnBM berbasis emisi karbon. Rata-rata mobil segmen populer di Indonesia, PPnBM-nya 15 persen.
Angka tersebut naik 5 persen dibanding aturan sebelumnya PP 41 tahun 2013, di mana mobil Low MPV, Low SUV dan hatchback hanya kena 10 persen.
Dan khawatirnya, ketika PPnBM mulai normal kembali setelah didiskon 100 persen, ada potensi terjadi market shock. Harga mobil melambung tinggi, dan masyarakat ogah atau menunda beli.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, juga sedang mempertimbangkan fenomena tersebut. Dan mengajak para produsen sampai diler ikut bekerja sama.
Mitsubishi buka diler baru buat genjot jualan mobil penumpang, khususnya Xpander. Foto: Aditya Pratama Niagara / kumparanOTO
"Itu kita pikirin bersama harus ada kontribusi dari produsen, diler, untuk mengurangi profit. Harus ada program diskon buat mencegah market shock. Itu sudah kami bicarakan juga dengan Gaikindo," ucapnya, Jumat (19/11).
ADVERTISEMENT

Evaluasi diskon PPnBM diperpanjang

Menanyakan terkait potensi penerapan perpanjangan diskon PPnBM secara bertahap, mulai 50 persen ke 25 persen sebelum akhirnya dihentikan, Menperin Agus sebut sedang dievaluasi.
"Sedang kita bahas. Industri otomotif penting sekali, jadi begitu sudah ada rebound yang baik kita mau rebound ini terjaga. Itu yang harus terus menerus setiap hari kita simak, kita kaji," ucapnya.
Kebijakan PPnBM-DTP juga memberikan multiplier effect yang besar. Pemerintah mengalokasikan Rp3 triliun, bisa diperoleh benefit sebesar Rp19 triliun dari program ini.
"Keyakinan para pelaku industri ini didorong adanya pemberian relaksasi pajak barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM-DTP), telah memberikan dampak signifikan pada pemulihan sektor industri otomotif, sehingga meningkatkan kepercayaan dari pelaku industri,” tutur Agus.
ADVERTISEMENT