COVID-19 Melonjak, Ganjil Genap Jakarta Belum Diterapkan

28 Juni 2021 7:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rambu ganjil-genap di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rambu ganjil-genap di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan hingga saat ini pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil genap masih belum bisa diberlakukan di Jakarta. Meski faktanya, kondisi lalu lintas Ibu Kota semakin parah.
ADVERTISEMENT
"Sampai saat ini pihak kepolisian belum memberlakukan ganjil genap dan juga belum ada pembicaraan lebih lanjut terkait kapan akan diberlakukan kembali," ucap Sambodo kepada kumparan, Minggu (27/8).
Sambodo menjelaskan, tujuan belum diaktifkannya ganjil genap sebagai upaya meminimalisasi masyarakat menggunakan transportasi umum. Sebab, transportasi umum riskan akan penularan virus corona.
Saat ini, kata dia, pihaknya sedang fokus menjaga physical distancing guna menekan angka penularan corona. Seperti diketahui kasus penularan COVID-19 melonjak di Indonesia, total sudah 2.115.304 terjangkit virus.
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengangkat velbed di salah satu tower di Rumah Susun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (21/6/2021). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
Di Jakarta sendiri hingga Minggu (27/6) terkonfirmasi ada 520.061 kasus, lebih detailnya 8.269 dinyatakan meninggal dunia, 454.497 sembuh, 1.831 dirawat, dan 38.464 melakukan isolasi mandiri.
Berdasarkan laman resmi BNPB, per Minggu, kasus harian di Jakarta menjadi penyumbang terbanyak secara nasional. Tercatat ada 9.394 kasus baru di Ibu Kota.
ADVERTISEMENT

Sempat dibahas bakal aktif lagi

Kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (1/4/2021) sore. Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Berdasarkan catatan Ditlantas Polda Metro Jaya peningkatan kemacetan mencapai 115,1 persen.
Nah mengantisipasi hal itu salah satu solusinya adalah memberlakukan kembali ganjil genap. Dalam rekomendasi pihak Polda Metro ganjil genap diberlakukan bertahap di ruas jalan yang memiliki tingkat kemacetan tinggi.
"Pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap diberlakukan secara bertahap diprioritaskan pada ruas jalan dengan tingkat kemacetan arus lalu lintas yang cukup padat dan tentunya sarana prasarana angkutan umum yang memadai," kata Wadirlantas PMJ AKBP Rusdy Pramana Suryanagara awal Juni lalu.
Ilustrasi polisi Lalu Lintas. Foto: Raisan Al Farisi/Antara Foto
Sementara di jelaskan Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, Fahri Siregar, sebagai langkah mengurai kemacetan imbas belum berlakunya ganjil genap, pihak kepolisian juga melakukan rekayasa lalu lintas. Terkhusus saat jam pulang dan pergi kantor.
ADVERTISEMENT
"Iya, ada kepadatan arus lalu lintas terutama di waktu pagi dan pulang kantor. Kita juga lakukan arus lalu lintas atau contra flow," kata Fahri.