Daftar Ruas Tol yang Terapkan Pembayaran Tanpa Berhenti Mulai 2022
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Saat ini, Kementerian PUPR dan BPJT terus melakukan rapat koordinasi bersama Asosiasi Tol Indonesia dan PT Roatex Indonesia Toll System selaku pelaksana penerapan pembayaran tol tanpa berhenti.
Dalam rapat kali ini, seluruh instansi yang hadir telah membahas berbagai hal, mulai dari regulasi, peraturan, sanksi, dan berbagai masukan lainnya yang diberikan oleh BPJT. Diharapkan, penerapan ini bisa terealisasikan pada akhir 2022 mendatang.
“Rencana kami bisa beroperasi di bulan Desember 2022,” ucap Kepala BPJT, Danang Parikesit kepada kumparan, Selasa (2/11/2021).
Lebih lanjut, Danang juga mengungkapkan pada penerapan awal ini, sistem pembayaran tol tanpa berhenti akan diterapkan di 40 ruas tol yang tersebar di Pulau Jawa dan Bali. Berikut lengkapnya.
Dalam penerapannya nanti, sistem pembayaran tol tanpa berhenti ini akan berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) dan menggunakan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS). Sistem dan teknologi ini sudah banyak diterapkan di negara-negara Eropa Timur.
ADVERTISEMENT
Nantinya dengan menerapkan sistem pembayaran tol tanpa berhenti ini, waktu transaksi setiap kendaraan saat membayar tol hanya memakan waktu 0 sampai 1 detik. Ini lebih cepat bila dibandingkan dengan cara tapping yang membutuhkan waktu 4-5 detik atau dengan transaksi manual petugas yang mencapai 10 detik.
Metode Pembayaran Gerbang Tol
Adapun tiga metode pembayaran yang digunakan bagi pengendara yang mengakses jalan tol.
Metode ini direkomendasikan untuk pengendara dengan smartphone dan jarang bertukar kendaraan dengan orang lain. Kendaraan yang akan masuk jalan tol harus sudah terdaftar dalam data kendaraan atau pengguna.
Pendaftaran bisa dilakukan di aplikasi MLFF. Setelah registrasi pengguna menentukan metode pembayaran. E-OBU akan mengirim sinyal GPS ke MLFF pusat dan saldo akan terpotong secara otomatis.
ADVERTISEMENT
Metode ini direkomendasikan untuk kendaraan pengemudi yang berbeda. Perangkat OBU dapat dibeli secara umum kemudian mendaftarkan kendaraan.
OBU memiliki cara yang sama dengan E-OBU yaitu dengan mencatat perjalanan berdasarkan GPS dan pengemudi akan membayar sesuai dengan tagihan.
Metode ini direkomendasikan untuk pengemudi yang jarang bepergian menggunakan tol. Caranya adalah memilih titik masuk dan keluar, kemudian pengemudi membeli tiket elektronik sekali pakai di situs resmi atau aplikasi MLFF.
***