Estimasi Harga OTR Daihatsu Sirion Facelift, Termahal Rp 243 Jutaan

31 Mei 2022 18:04 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perodua Myvi atau Daihatsu Sirion facelift. Foto: Perodua
zoom-in-whitePerbesar
Perodua Myvi atau Daihatsu Sirion facelift. Foto: Perodua
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Daihatsu bakal meluncurkan mobil baru pada Kamis 2 Juni 2022 mendatang. Nama Daihatsu Sirion pun jadi yang paling berpeluang untuk diluncurkan.
ADVERTISEMENT
Daihatsu Sirion facelift sendiri telah terpantau pada laman NJKB Samsat PKB DKI Jakarta. Terlihat ada 2 pilihan varian dari Sirion facelift, yakni 1.3 R CVT dan 1.3 X CVT. Keduanya memiliki nilai NJKB sebesar Rp 160 juta dan Rp 167 juta.
Lantas berapa harga OTR Daihatsu Sirion facelift berdasarkan nilai NJKB di atas? Adapun untuk mendapatkan harga OTR, kita harus terlebih dahulu menghitung besaran dari masing-masing komponen pajak yang bakal didapatkan Daihatsu Sirion.
Setidaknya ada 3 komponen pajak yang akan diterima Sirion, yakni PPnBM, PPn, dan BBNKB. Berikut lengkapnya.
Perodua Myvi atau Daihatsu Sirion facelift. Foto: Perodua

Besaran PPnBM

Pertama mari kita awali dahulu dengan mencari tahu besaran PPnBM dan DPP dari Daihatsu Sirion facelift.
Mengacu pada Peraturan Pajak Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak (BKP) yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, pajak PPnBM mobil di bawah 3.000 cc dengan konsumsi BBM minimal 15,5 l/km dan emisi di bawah 150 g/km, besarannya 15 persen.
ADVERTISEMENT
Sebelum mendapatkan besaran nominal dari PPnBM Daihatsu Sirion, kita harus terlebih dahulu menghitung DPP dari mobil tersebut. Berikut rumus dan hitungannya.
DPP
Daihatsu Sirion 1.3 R CVT
Daihatsu Sirion 1.3 X CVT
Setelah mengetahui nilai DPP-nya, sekarang kita berlanjut menghitung besaran PPnBM dari Daihatsu Sirion. Berikut rumus dan hitungannya.
PPnBM
Daihatsu Sirion 1.3 R CVT
Daihatsu Sirion 1.3 X CVT
Perodua Myvi atau Daihatsu Sirion facelift. Foto: Perodua

Besaran PPn

Komponen pajak lainnya yang bakal dikenakan pada Daihatsu Sirion, yakni pajak pertambahan nilai atau PPn. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 65 Tahun 2022, kini PPn mobil baru mengalami kenaikan 1 persen dari 10 persen menjadi 11 persen. Berikut rumus dan hitungannya.
ADVERTISEMENT
Daihatsu Sirion 1.3 R CVT
Daihatsu Sirion 1.3 X CVT

Besaran BBNKB

Terakhir ada komponen pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang juga akan didapatkan Daihatsu Sirion facelift. Khusus untuk BBNKB ini akan tergantung pada besaran BBNKB yang dikenakan di masing-masing daerah.
Sekadar gambaran, khusus wilayah DKI Jakarta, setiap kendaraan bermotor akan dikenakan BBNKB sebesar 12,5 persen sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Berikut rumus dan hitungannya.
ADVERTISEMENT
Daihatsu Sirion 1.3 R CVT
Daihatsu Sirion 1.3 X CVT
Perodua Myvi atau Daihatsu Sirion facelift. Foto: Perodua

Biaya Administrasi Penerbitan Surat-surat

Selain dikenakan berbagai komponen pajak, ada juga beberapa biaya administrasi penerbitan surat-surat, seperti STNK, BPKB, dan TNKB yang akan masuk dalam hitungan harga OTR Sirion.
Untuk besarannya sudah tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berikut lengkapnya.
Total biaya administrasi penerbitan surat-surat: Rp 675.000

SWDKLLJ

Terakhir ada Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan atau SWDKLLJ yang juga akan masuk pada komponen hitungan harga OTR Daihatsu Sirion facelift. Untuk besaran tarifnya, sesuai dengan PMK Nomor 36/PMK.010/2018, mobil penumpang bukan angkutan umum dikenakan tarif Rp 140.000 (pasal 4).
ADVERTISEMENT
Lalu ada juga tambahan biaya penggantian Kartu Dana/Sertifikat (pasal 5) sebesar Rp 3.000. Dengan demikian, total biaya yang perlu dikeluarkan untuk komponen SWDKLLJ, yakni Rp 143.000.
Perodua Myvi atau Daihatsu Sirion facelift. Foto: Perodua

Estimasi Harga OTR Daihatsu Sirion

Nah, setelah sudah didapatkan besaran dari masing-masing komponen pajak yang akan diterima serta besaran biaya administrasi lainnya, sekarang mari kita hitung harga OTR Daihatsu Sirion. Berikut rumus dan hitungannya.
Daihatsu Sirion 1.3 R CVT
Daihatsu Sirion 1.3 X CVT
ADVERTISEMENT
Jadi jika mengacu hitungan di atas, maka estimasi harga OTR Daihatsu Sirion adalah Rp 233.498.000 untuk varian 1.3 R CVT dan Rp 243.677.750 untuk varian 1.3 X CVT.
Perlu diketahui harga ini hanya bersifat prediksi atau estimasi serta belum ditambahkan berbagai margin keuntungan yang bakal dikenakan pabrikan dan diler.
***