Fakta Unik Ratu Elizabeth II yang Ternyata Tak Punya SIM

10 September 2022 18:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratu Inggris Elizabeth II (2L) keluar dari mobil Range Rover-nya setelah mengemudi untuk menghadiri Royal Windsor Horse Show tahunan di Windsor, barat London, pada 10 Mei 2019. Foto: Daniel Leal/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ratu Inggris Elizabeth II (2L) keluar dari mobil Range Rover-nya setelah mengemudi untuk menghadiri Royal Windsor Horse Show tahunan di Windsor, barat London, pada 10 Mei 2019. Foto: Daniel Leal/AFP
ADVERTISEMENT
Menilik fakta kehidupan keluarga kerajaan selalu menjadi sesuatu hal menarik untuk dikonsumsi masyarakat umum. Sebab, keluarga kerajaan kerap punya keistimewaan yang rasanya tidak akan didapat masyarakat sipil.
ADVERTISEMENT
Tak terkecuali kerajaan Inggris, yang baru saja ditinggal mangkat oleh pemimpin terlama mereka, Ratu Elizabeth II. Keistimewaan tersebut, membuat pemerintahan monarki tersebut acap kali disebut kebal hukum.
Mengutip dari Insider, anggota keluarga kerajaan Inggris, termasuk Ratu Elizabeth II, bahkan diperbolehkan melanggar hukum atau beberapa peraturan yang ada di negara tersebut. Seperti apa?

Tidak terikat aturan lalu lintas

Ratu Elizabeth Mengemudi mobil. Foto: Anna Jurkovska/Shutterstock
Keluarga dan anggota kerajaan Inggris termasuk Ratu, memiliki hak istimewa tatkala sedang menggunakan fasilitas jalan raya.
Mereka dapat melaju dengan kendaraannya secepat atau selambat mungkin sesuai keinginan dan kebutuhan. Tetapi, hanya saat berada dalam kawalan polisi dan dalam perjalanan dinas kerajaan.
Sama halnya yang umum ditemui negara lain, mobil polisi termasuk di antara lainnya seperti pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan pejabat lainnya memiliki hak untuk ‘melanggar’ aturan lalu lintas yang ada ketika sedang bertugas.
ADVERTISEMENT

Ratu tidak memiliki SIM

Ratu Elizabeth Mengemudi mobil. Foto: Anna Jurkovska/Shutterstock
Ratu Elizabeth II dikenal gemar mengemudi, tidak sedikit potret dirinya sedang berada di balik kemudi beragam mobil saat melintasi jalanan umum.
Aktivitas mengemudi yang sudah dimulai sejak usianya belia ini, ternyata tidak membuat dirinya membutuhkan surat izin mengemudi (SIM) sebagai tanda kelayakan mengendarai kendaraan di jalan raya.
Ini karena, sejak umur 18 dirinya sudah dilatih menjadi pengemudi dan mekanik saat bertugas di Women's Auxiliary Territorial Service selama Perang Dunia II. Disebutkan sang Ratu juga tak pernah mengikuti kursus atau tes mengemudi.
Bahkan, bila ada skenario dirinya ditilang oleh polisi, sang Ratu tak perlu repot-repot menunjukkan identitas status mengemudinya. Keistimewaan lainnya tak berhenti sampai di situ, ia juga dapat mengemudikan kendaraan tanpa nomor polisi atau pelat nomor.
ADVERTISEMENT
***