Fasilitas Uji Tabrak Mobil di Bekasi Rampung Akhir 2021

28 Januari 2020 14:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi uji tabrak mobil. Foto: Pixabay/Pixel-mixer
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi uji tabrak mobil. Foto: Pixabay/Pixel-mixer
ADVERTISEMENT
Rencana pembangunan proving ground dengan fasilitas crash test atau uji tabrak, mulai memasuki tahap kajian awal atau Outline Business Case (OBC) sebelum dibangun.
ADVERTISEMENT
Direktur Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, pada April 2020 diharapkan sudah memasuki proses peletakan batu pertama.
"Tahun 2021, kalau sekarang bulan 4 (April) bisa langsung groundbreaking, satu tahun setengah (akhir 2021) kita harapkan (bisa selesai)," kata Budi Setiyadi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Senin (27/1).
Menurut Budi, investor yang ikut menanamkan modal dilakukan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha Availability Payment (KPBU-AP). Mereka tak hanya dari dalam negeri, ada juga dari China, Jepang, dan Korea Selatan.
Total pembangunan fasilitas uji tabrak yang akan dioperasikan Kemenhub ini memakan biaya Rp 1,6 triliun. Melalui skema KPBU-AP, pihak swasta akan memberikan pinjaman modal, sementara Kemenhub diwajibkan membayar setiap tahunnya.
ADVERTISEMENT
"Jadi kita menggunakan dana KPBU-AP, jadi swasta membayar pembangunannya, kewajiban Kemenhub tiap tahun itu membayar mengembalikan uangnya," ujarnya.
Uji Tabrak Suzuki Ertiga Foto: doc. Global NCAP
Nantinya semua mobil yang diproduksi di Indonesia wajib melakukan uji tabrak. Bahkan, sebut Budi, mobil dari luar negeri pun bisa menggunakan fasilitas ini.
"Untuk standar New Car Assessment Program (NCAP) masih ikut yang di luar standarnya, yang United Nation Regulation (UNR) ya," tutupnya.
Fasilitas uji tabrak akan dibangun atas lahan seluas 80 hektare. Sementara lokasinya terintegerasi dengan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor, Bekasi, Jawa Barat.